BOHUSAMI.ID, TOMOHON – Wali Kota Tomohon, Caroll J.A. Senduk bersama Wakil Wali Kota Tomohon Sendy G.A. Rumajar menghadiri Rapat Paripurna DPRD.
Rapat paripurna dalam rangka Penyampaian/Penjelasan Rancangan Perubahan Kebijakan Umum APBD (KUA) dan Rancangan Perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2026 oleh Wali Kota kepada DPRD Kota Tomohon. Kegiatan berlangsung di Kantor DPRD Kota Tomohon, Selasa (4/8/2026).
Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Kota Tomohon Johnny Runtuwene didampingi Wakil Ketua Donald Pondaag dan Jefri Polii.
Dalam penyampaiannya, Wali Kota Caroll Senduk menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD Kota Tomohon atas sinergi dan kemitraan yang terus terjalin dalam mengawal proses penyusunan perubahan APBD Tahun Anggaran 2026.
“Kerja sama, kemitraan, dan komitmen yang terus kita jaga merupakan pilar utama dalam mengawal setiap tahapan penyusunan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 agar berjalan tepat waktu, tepat sasaran, dan tepat manfaat,” ujar Wali Kota.
Wali Kota menjelaskan penyusunan Perubahan KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2026 merupakan bagian integral dari tata kelola keuangan daerah yang bertujuan menyesuaikan kebijakan pendapatan, belanja, dan pembiayaan daerah dengan perkembangan kondisi aktual, dinamika pembangunan daerah, serta kebijakan pemerintah pusat.
Perubahan tersebut disusun berdasarkan hasil evaluasi pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2026, perkembangan realisasi pendapatan dan belanja daerah, perubahan proyeksi kemampuan fiskal daerah, penyesuaian kebijakan transfer pemerintah pusat, serta perubahan asumsi dan prioritas pembangunan daerah.
Langkah ini diharapkan mampu menjaga kesinambungan antara kapasitas fiskal daerah dengan kebutuhan pembangunan dan penyelenggaraan pemerintahan.
Dalam kerangka tersebut, perubahan KUA dan PPAS diarahkan pada penajaman prioritas pembangunan, optimalisasi pendapatan daerah, peningkatan efektivitas dan efisiensi belanja, penguatan kualitas pelayanan publik, serta pengelolaan pembiayaan daerah secara prudent dan berkelanjutan.
Memasuki triwulan ketiga tahun anggaran, Pemerintah Kota Tomohon juga melakukan penyesuaian terhadap kerangka ekonomi makro daerah, penggunaan SILPA, serta indikator kinerja, target, lokasi, dan pagu kegiatan.
Tema pembangunan Kota Tomohon Tahun 2026 tetap dipertahankan, yaitu “Memperkuat Transformasi Tata Kelola, SDM Berdaya Saing, Infrastruktur Berwawasan Lingkungan dan Ekonomi yang Berkelanjutan.”
Untuk mendukung tema tersebut, Pemerintah Kota Tomohon memfokuskan anggaran pada delapan prioritas pembangunan daerah, yakni:
- Peningkatan kerukunan umat beragama, nilai-nilai budaya, demokrasi, dan karakter kebangsaan.
- Peningkatan produktivitas pertanian dan sistem ketahanan pangan berkelanjutan.
- Peningkatan kualitas infrastruktur, ketahanan terhadap bencana dan perubahan iklim, serta pengelolaan lingkungan hidup.
- Peningkatan pariwisata yang maju dan berkelanjutan.
- Peningkatan produktivitas, daya saing daerah, produk unggulan daerah, serta investasi.
- Peningkatan dan pemerataan kualitas pendidikan, kesehatan, daya saing tenaga kerja, dan perlindungan sosial yang adaptif dan inklusif.
- Peningkatan pelayanan publik, digitalisasi layanan, inovasi daerah, dan reformasi birokrasi.
- Stabilitas keamanan dan ketertiban daerah.
Dalam kesempatan tersebut, Wali Kota juga memaparkan sejumlah penyesuaian target indikator makro pembangunan daerah. Target pertumbuhan ekonomi disesuaikan dari sebelumnya 5,0–6,20 persen menjadi 5,5–6,20 persen, dengan optimisme yang didukung penguatan sektor pariwisata, perdagangan, pertanian, industri kreatif, serta pemberdayaan UMKM.
Target PDRB per kapita meningkat dari Rp 60,179 juta menjadi Rp63,79 juta, sementara target kemiskinan diarahkan turun dari kisaran 5,5–5,0 persen menjadi 5,5–4,65 persen. Di sisi lain, target Indeks Pembangunan Manusia (IPM) juga ditingkatkan dari 80–80,7 menjadi 80,7–81,12 melalui peningkatan kualitas pendidikan, kesehatan, dan kesejahteraan masyarakat.
Wali Kota menegaskan pencapaian target pembangunan memerlukan strategi yang komprehensif melalui peningkatan investasi, penguatan sektor ekonomi unggulan, penciptaan lapangan kerja, serta peningkatan kualitas sumber daya manusia. Keberhasilan tersebut, menurutnya, juga harus ditopang oleh kondisi fiskal daerah yang sehat.
Pada sisi pendapatan daerah, kebijakan diarahkan pada optimalisasi penerimaan melalui peningkatan kepatuhan dan efektivitas pemungutan pajak dan retribusi daerah serta penguatan pengelolaan sumber-sumber pendapatan daerah.
Sementara pada sisi belanja, anggaran diprioritaskan untuk pemenuhan pelayanan dasar, kewajiban pemerintah daerah, program prioritas, serta kegiatan yang memberikan manfaat langsung bagi masyarakat dan mendorong pertumbuhan ekonomi daerah.
Adapun kebijakan pembiayaan diarahkan untuk menjaga keseimbangan antara pendapatan, belanja, dan pembiayaan daerah melalui pengelolaan yang prudent, hati-hati, terukur, dan berkelanjutan.
Menutup penyampaiannya, Wali Kota mengajak seluruh pemangku kepentingan untuk terus memperkuat sinergi dalam menjawab berbagai tantangan pembangunan demi mewujudkan kesejahteraan masyarakat Kota Tomohon.
“Kami berharap apa yang disampaikan dalam Rancangan Perubahan KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2026 ini mendapat respons positif dari pimpinan dan anggota DPRD Kota Tomohon sehingga seluruh kebijakan yang dirumuskan dapat memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat Kota Tomohon,” tutupnya.
Turut hadir Sekretaris Daerah Kota Tomohon Edwin Roring, Wakapolres Tomohon Kompol Stenly Mawidingan, Mayor Cba Robby Rengkung selaku Pabung Tomohon mewakili Dandim 1302/Minahasa, Iman Rahmat Feisal, mewakili Kajari Tomohon, Moren Alyssie mewakili Korwil BIN Tomohon, jajaran Pemerintah Kota Tomohon, para tenaga ahli DPRD Kota Tomohon, serta insan pers.(dki)







