BOHUSAMI.ID, KABGOR – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Gorontalo terus mendorong pemanfaatan Identitas Kependudukan Digital (IKD) untuk mendukung akses masyarakat terhadap layanan perlindungan sosial.
Jumat (2/10/2026), Dukcapil Kabupaten Gorontalo melaksanakan aktivasi IKD bagi aparat desa dan pendamping sosial di Aula Kantor Desa Datahu, Kecamatan Tibawa.
Sekretaris Dinas Dukcapil Kabupaten Gorontalo, Ikram Taufan Hurudji, mengatakan aktivasi IKD menjadi salah satu pintu masuk bagi masyarakat dalam mengakses pendaftaran bantuan sosial melalui Portal Perlindos.
Menurut dia, ke depan masyarakat dapat memanfaatkan IKD untuk mendaftarkan atau mengusulkan bantuan sosial secara mandiri melalui telepon seluler tanpa harus melalui perantara.
Ia menjelaskan, pemanfaatan IKD dalam proses login ke Portal Perlindos juga mendukung proses verifikasi data yang lebih akurat dan terintegrasi dengan sistem data kependudukan Dukcapil. Dengan demikian, data penerima bantuan dapat diverifikasi berdasarkan identitas kependudukan yang valid sehingga penyaluran bantuan diharapkan semakin tepat sasaran.
“IKD memberikan kemudahan sekaligus keamanan dalam mengakses layanan. Sistem ini menggunakan Single Sign-On (SSO) serta verifikasi biometrik atau face recognition, sehingga identitas pengguna dapat dipastikan sebelum mengakses layanan,” tandasnya. (DM)







