BOHUSAMI.ID, LIMBOTO — Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Gorontalo, Jayusdi Rifai, menyatakan dukungan penuh terhadap keputusan DPR RI yang menegaskan posisi Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) tetap berada di bawah Presiden Republik Indonesia.
Menurut Jayusdi, dukungan tersebut didasarkan pada peran strategis Polri sebagai institusi negara yang bertanggung jawab dalam menjaga keamanan, ketertiban, serta memberikan pelayanan dan perlindungan kepada seluruh masyarakat Indonesia.
“Polri memiliki tugas yang sangat vital dalam menjaga stabilitas keamanan negara. Dengan luas wilayah Indonesia yang begitu besar serta jumlah penduduk yang sangat banyak, tentu akan sangat ideal jika Polri tetap berada langsung di bawah Presiden sebagai kepala negara,” ujar Jayusdi Rifai.
Ia menilai, struktur tersebut akan memperkuat koordinasi nasional serta memastikan kebijakan keamanan berjalan lebih efektif dan terintegrasi. Dengan garis komando yang jelas di bawah Presiden, Polri diyakini mampu menjalankan tugasnya secara lebih optimal dalam menghadapi berbagai tantangan keamanan, baik di tingkat nasional maupun daerah.
Jayusdi juga menambahkan bahwa keberadaan Polri di bawah Presiden akan memberikan ruang gerak yang lebih maksimal dan ideal dalam pelaksanaan tugas-tugas kepolisian, terutama dalam menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat.
“Dengan posisi tersebut, Polri akan lebih maksimal dalam menjalankan fungsi pengamanan, pelayanan, dan perlindungan kepada masyarakat, sekaligus memperkuat perannya sebagai alat negara dalam menjaga keutuhan dan kedaulatan bangsa,” tambahnya.
Pernyataan ini menegaskan komitmen DPRD Kabupaten Gorontalo dalam mendukung kebijakan nasional yang bertujuan memperkuat sistem keamanan negara demi terciptanya kondisi masyarakat yang aman, tertib, dan kondusif. (DM)







