Pasang Iklan? Contac Person WA: 081341511701

Dukcapil Kabupaten Gorontalo Perluas Layanan Akta Kelahiran dan Kematian Real Time ke RS Bhayangkara

BOHUSAMI.ID, LIMBOTO – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Gorontalo terus memperluas jangkauan inovasi layanan administrasi kependudukan melalui penerbitan akta kelahiran dan akta kematian secara real time di fasilitas kesehatan.

Setelah sebelumnya berjalan di puskesmas dan rumah sakit daerah, kini layanan tersebut mulai merambah Rumah Sakit Bhayangkara Polda Gorontalo guna mendekatkan pelayanan kepada masyarakat.

Langkah ini merupakan tindak lanjut dari adanya kesamaan pandangan antara Dinas Dukcapil Kabupaten Gorontalo dan pihak Rumah Sakit Bhayangkara dalam meningkatkan kualitas layanan publik melalui sistem terintegrasi.

Program yang bertajuk Sistem Terpadu Sinergi Administrasi Kelahiran dan Kematian (ST. SEHATI), diharapkan mampu mempercepat proses administrasi bagi masyarakat sejak peristiwa kelahiran maupun kematian terjadi di rumah sakit bhayangkara

Pada Kamis, 24 April 2026, tim Kelompok Kerja (Pokja) Kerja Sama Pemkab Gorontalo yang dipimpin Asisten II Nawir Tondako menggelar pertemuan bersama Pokja Kerja Sama Polda Gorontalo dan pihak Rumah Sakit Bhayangkara.

Pertemuan tersebut turut dihadiri seluruh anggota pokja yang terdiri dari Inspektur Kabupaten Gorontalo Sri Dewi Nani, Kabag Kerja Sama Indri Bouta, Kabag Hukum Jese Kojongkam, serta Kepala Dinas Dukcapil Muhthar Taufik Saleh Nuna bersama jajaran teknis terkait.

Kegiatan yang berlangsung di ruang rapat kerja sama Polda Gorontalo itu difokuskan pada finalisasi draf nota kesepahaman yang akan ditandatangani oleh Kapolda Gorontalo dan Bupati Gorontalo Sofyan Puhi.

Dalam pembahasan, setiap pasal dalam draf dikaji secara mendalam oleh kedua belah pihak guna memastikan kesesuaian dengan regulasi serta kesiapan implementasi teknis di lapangan.

Hasil pertemuan tersebut menghasilkan kesepakatan untuk mempercepat proses penandatanganan nota kesepahaman agar layanan segera dapat diimplementasikan.

Pemerintah Kabupaten Gorontalo dan Polda Gorontalo menilai kolaborasi ini sebagai bentuk nyata pelayanan publik yang responsif dan proaktif, sehingga masyarakat dapat merasakan kemudahan dalam pengurusan dokumen kependudukan secara cepat, tepat, dan terintegrasi. (DM)

Share:   

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *