BOHUSAMI.ID, KABGOR – Bupati Gorontalo, Sofyan Puhi, menghadiri kegiatan penanaman pohon di kawasan bantaran Danau Limboto, tepatnya di Desa Pentadio Barat, Kecamatan Telaga Biru, Kabupaten Gorontalo, Jumat (6/11/2026).
Kegiatan penghijauan yang dimulai pukul 15.30 WITA tersebut diinisiasi oleh Kepolisian Daerah (Polda) Gorontalo melalui Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus). Kegiatan ini turut dihadiri Kapolda Gorontalo bersama jajaran Pejabat Utama (PJU) Polda Gorontalo.
Aksi penanaman pohon tersebut merupakan bagian dari pelaksanaan program Quick Wins Polri Bersama Masyarakat yang mengusung konsep Green Policing. Program ini bertujuan memperkuat sinergi antara kepolisian, pemerintah daerah, dan masyarakat dalam menjaga kelestarian lingkungan, khususnya ekosistem penyangga Danau Limboto.
Kehadiran Bupati Sofyan Puhi dalam kegiatan tersebut merupakan tindak lanjut atas undangan resmi Ditreskrimsus Polda Gorontalo Nomor B/2398/XI/2026/Ditreskrimsus tertanggal 5 November 2026, yang merujuk pada Surat Perintah Kapolda Gorontalo Nomor 788/X/REN.1/2026 tanggal 15 Oktober 2026.
Pemerintah Kabupaten Gorontalo menyambut baik dan mengapresiasi langkah nyata Polda Gorontalo dalam menggerakkan aksi penghijauan di wilayah Kabupaten Gorontalo. Kegiatan ini dinilai sebagai bentuk kolaborasi positif dalam mendukung upaya pelestarian lingkungan, terutama di kawasan Danau Limboto yang memiliki peran penting bagi kehidupan masyarakat.
Melalui sinergi lintas sektor dengan pendekatan Green Policing, kegiatan penanaman pohon ini diharapkan dapat membantu mengurangi laju sedimentasi, menjaga kelestarian kawasan bantaran danau, serta mempertahankan fungsi ekologis Danau Limboto secara berkelanjutan.
Upaya penghijauan tersebut juga diharapkan mampu meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya menjaga lingkungan dan memperkuat komitmen bersama dalam melestarikan Danau Limboton sebagai salah satu kawasan strategis dan sumber kehidupan masyarakat Kabupaten Gorontalo. (DM)







