"Marhaban Ya Ramadhan" Keluarga Besar Media Bohusami Group Mengucapkan: Selamat Menjalankan Puasa Ramadhan 1446 H - 2025 M

KPU Kabgor Minta Kebijakan Pemda Turunkan Biaya Suket Sehat Calon Pantarlih

BOHUSAMI.ID, LIMBOTO – Dalam perekrutan petugas pemuktahiran data pemilih atau pantarilh, Komisi Pemilihan Umum (KPU) kabupaten gorontalo meminta kebijakan dari pemerintah kabupaten gorontalo dalam hal ini dinas kesehatan untuk menurunkan biaya pengurusan surat keterangan berbadan sehat.

Hal ini disampaikan Komisoner KPU kabupaten gorontalo divisi sosialisasi, pendidikan pemilih, partisipasi masyarakat dan sdm, Sowan Dehi kepada sejumlah awak media.

Dirinya mengatakan, dalam perekrutan ini salah satu syarat yang harus dipenuhi oleh calon pantarlih, yakni harus sehat jasmani, yang dibuktikan dengan surat keterangan dari puskesmas atau runah sakit. Sehingga dirinya berharap kepada pemerintah daerah untuk meringankan biaya dari suket tersebut, agar para calon tidak merasa terbebani.

” Dalam perekrutan pantarlih ini kan ada pemeriksaan jasmanni, olehnya kami (KPU) berharap kepada pemerintah daerah khususnya dinas kesehatan agar menurunkan atau keseragaman harga atau biaya pemeriksaan kesehatan di puskesmas,” Tutur Sowan.

Diketahui biaya pengurusan surat keterangan sehat jasmani meliputi pemeriksaan kolestrol, gula darah, dan tekanan darah biayanya sebesar 129 ribu rupiah.

” Kalau dipemeriksaan kesehatan itu, wajib melampirkan pemeriksaan kolestrol, gula darah, dan tekanan darah yang diketahui biayanya 120 ribu rupiah, olehnya kami berharap, biayanya disamakan dengan pada saat perekrutan PPK dan PPS, yang harganya 30 ribu rupiah,” tandasnya.

Sebagai informasi Perekrutan petugas pemuktajiran data pemilih ini dibuka dari tanggal 13 hingga 19 juni 2024. (DM)

Share:   

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *