Pasang Iklan? Contac Person WA: 081341511701

Kunjungi SPPG, Komisi IX DPR Apresiasi Program MBG di Tomohon

BOHUSAMI.ID, TOMOHON  – Komisi IX DPR RI  mengunjungi dapur SPPG dan memberi apresiasi atas program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kota Tomohon.

Program MBG di Kota Tomohon menjadi perhatian dari DPR RI dengan adanya kunjungan Komisi IX DPR RI dipimpin Ketuanya Felly E Runtuwene saat berkunjung, Rabu (22/4/2026).

Kunker rombongan Komisi IX DPR ini dalam rangka peninjauan dan pengawasan terkait program MBG di wilayah Sulawesi Utara, lebih khusus  di Kota Tomohon.

Ketua dan anggota Komisi IX DPR RI, saat berkunjung ke Kota Tomohon disambut hangat oleh Wali Kota Caroll Senduk dan Wakil Wali Kota Tomohon, Sendy Rumajar serta jajaran pemerintah daerah Kota Tomohon.

Target yang dikunjungi Komisi IX DPR RI yakni meninjau langsung pengelolaan dapur SPPG MBG yang lokasinya berada di kelurahan Matani 2, Kecamatan Tomohon Tengah, Kota Tomohon.

Usai melakukan peninjauan di dapur SPPG tersebut, Felly Runtuwene mengatakan bahwa pengelolaan dapur SPPG MBG ini tampak dari depan kelihatan kecil tapi panjang ke belakang.

“Kami melihat SPPG yang satu ini tampak kelihatan kecil tapi panjang ke belakang. Dan SPPG harus jadi contoh karena alur dan lainnya memang cukup bersih, dibandingkan tempat-tempat yang lain,” kata Felly.

Lanjut dia, telah disampaikan kepada Pak Walikota Caroll Senduk bahwa SPPG ini boleh jadi contoh SPPG lainnya yang ada di wilayah Kota Tomohon.

“Untuk itu, diimbau kembali kepada seluruh SPPG yang ada wilayah Sulawesi Utara (Sulut) yang akan membangun dapur MBG agar mematuhi aturan yang ada terutama terkait pengelolaan IPAL karena ini menjadi salah satu syarat dari pihak BGN,”tegasnya.

Senada dengan Felly, Irma Suryani Chaniago selaku Anggota Komisi IX DPR RI mengatakan bahwa setiap pihaknya turun dimanapun harus mengecek SPPG. Karena badan gizi nasional (BGN) itu Mitra dari Komisi IX.

“Jadi, saya sudah melihat semua. Dan menurut saya, dapur SPPG bagus, bersih dan memenuhi kualitas serta persyaratannya. Makanya, saya juga mau lihat pengelolaan IPALnya. Namun saya tegaskan lagi bahwa pembangunan IPAL baik di depan kantor atau di belakang kantor yang terpenting IPAL itu berfungsi, jangan kalau tidak berfungsi. Pokoknya setiap SPPG wajib memiliki IPAL. Jika tidak ada IPAL, tolong kasih tau dan telpon saya. Pasti nanti kita suruh suspend,” tambah politikus senior ini.(dki)

Share:   

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *