BOHUSAMI.ID, Tomohon – Wali Kota Caroll Senduk melepas tujuh warga Tomohon pekerja migran yang akan bekerja di Jepang, hasil kerja sama Pemerintah Kota (Pemkot) dengan
Jayadi Global Education Center (JGEC).
Saat melepas tenaga kerja itu, Selasa (11/2/2025) Wali Kota Caroll Senduk SH, mengatakan, pekerja migran telah menjadi salah satu penopang tumbuhnya perekonomian nasional.
“Sudah berkontribusi konkret bagi pendapatan negara dan produktivitas ekonomi, melalui tingginya pendapatan yang dikirimkan ke dalam negeri,” ujarnya.
Hal tersebut, kata wali kota, tak hanya memberi manfaat finansial bagi kesejahteraan keluarga pekerja, namun juga berperan sebagai katalisator dalam meningkatkan devisa negara.
“Saat ini kita bersyukur boleh melepas pekerja migran ke Jepang, karena telah lulus ujian,” tambahnya.
Pemerintah, kata dia, hanya bisa memfasilitasinya, namun kesuksesan nanti berada di tangan para pekerja yang diberangkatkan.
“Ini adalah anugerah dan kasih karunia dari Tuhan,” ujar Walikota yang baru terpilih kembali untuk memimpin Tomohon 2025-2030 itu.
Kepada para pekerja yang diberangkatkan tersebut Wali Kota Caroll Senduk berpesan agar memanfaatkan kesempatan bekerja di luar negeri itu bagi diri sendiri, keluarga dan bangsa, terutama Kota Tomohon.
“Yang pasti sudah ada kontrak kerja lima tahun. Kota-kota di Jepang besar, tentunya banyak godaan. Harus tau jaga diri di sana. Jangan sia-siakan kesempatan,” kata Caroll.
Diingatkannya untuk menjaga nama baik Negara Indonesia, Kota Tomohon terlebih keluarga. “Pastinya juga, kalau sudah kerja, jangan lupa orang tua di Tomohon. Jangan lupa berdoa, masuk gereja,” ujarnya menashati.
Caroll Senduk juga mengharapkan ke depan akan lebih banyak lagi pekerja yang difasilitasi Pemkot Tomohon.
“Muda-mudahan tahun depan ada lagi dan semoha berlanjut terus agar anak-anak kita mendapatkan pekerjaan, sambil belajar etos kerja di Jepang,” pungkasnya.
Kepala Dinas Tenaga Kerja Kota Tomohon, Mariam Rau, mengatakan kebijakan Pemerintah terkait optimalisasi perlindungan bagi pekerja migran, dengan memangkas berbagai masalah sejak tahap awal perekrutan melalui skema Government to Government (G to G).
“Pemerintah menjamin keamanan pekerja dengan melakukan pemberantasan sindikat penempatan ilegal PMI di negara tujuan migran,” jelasnya.
Dikatakan Selanjutnya, ka Pemkot Tomohon memberikan pembebasan beberapa biaya yang harus dibayarkan oleh pekerja.
“Biaya penempatan bagi PMI, tiket keberangkatan dan pulang, visa kerja, legalitas perjanjian kerja, pelatihan kerja, sertifikat kompetensi kerja, jasa perusahaan, pengganti paspor, jaminan sosial pekerja migran, pemeriksaan kesehatan transportasi, hingga akomodasi,” pungkasnya.
Diketahui, ada 20 warga Tomohon yang mengikuti ujian ke Jepang, baru tujuh orang yang lulus.
Hadir dalam acara pelepasan Pekerja Migran itu, pihak JGEC, para orang tua, Anggota DPRD Tomohon Noldy Lengkong, serta beberapa pejabat.(*/dki)