BOHUSAMI.ID, Kab.Gorontalo – DPM-PTSP Kabupaten Gorontalo dalam menyikapi permasalahan yang dihadapi pelaku usaha, hari ini melaksanakan rapat bersama bertempat di Orasawa Resto. Dalam rapat tersebut dihadiri pelaku usaha dan pelapor, unsur Dinas LH dan SDA, unsur pemerintah kecamatan, Lurah Kayubulan, perwakilan masyarakat, Babinsa/Babinkamtibmas Kayubulan dan Dinas terkait DPM-PTSP, Rabu, 22/11/2023.
Kadis DPM-PTSP Kabgor Rachmat Mohamad, SH, MH dalam rapat tersebut menyampaikan, bahwa pelaku usaha harus di lindungi, setiap masaalah yang dihadapi pelaku usaha berkewajiban DPM-PTSP untuk menyelesaikan masalah ini.
Lanjutnya, dalam menghadapi permasalahan ini, hari ini kita melaksanakan rapat dan akan merumuskan untuk mendapatkan solusi yang terbaik.
“Adapun poin-poin hasil kesepakatan dalam rapat tersebut sudah tertuang dalam berita acara,” pungkasnya. (DM)