Bersama KPU Dan Bawaslu, Pemkab Gorontalo Melaksanakan Penandatanganan Naskas Perjanjian Hibah Daerah (NPHD)

Bagikan:

BOHUSAMI.ID, Limboto – Pemerintah Kabupaten Gorontalo melaksanakan Penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) Pilkada 2024 bersama Bawaslu Kabupaten Gorontalo dan KPU Kabupaten Gorontalo bertempat di Ruang Madani Kantor Bupati Kabupaten Gorontalo. Rabu, 22/11/2023.

Dalam kegiatan tersebut turut dihadiri, Bupati Gorontalo, Ketua dan jajaran KPU Kabupaten Gorontalo, Ketua dan jajaran Bawaslu Kabupaten Gorontalo, Ketua DPRD Kabupaten Gorontalo, Dandim 1315, Kajari Kabupaten Gorontalo, Kepala Pengadilan Negeri Limboto dan Polres Gorontalo dan sejumlah pimpinan OPD Pemerintah Kabupaten Gorontalo.

Bupati Gorontalo Nelson Pomalingo saat diwawancarai, mengatakan bangga bisa secara resmi menandatangani NPHD walaupun sudah ada kesepakatan sebelumnya secara administrasi.

“Pemilu ini adalah hal yang baik bagi semua karena bisa menghasilkan pemimpin yang baik dengan cara di godok melalui partainya serta melalui tahapan Pemilu,” Kata Nelson.

Nelson menambahkan bahwa Pemilu kali ini adalah merupakan sejarah baru bagi kita dan ini bukan hanya milik KPU dan Bawaslu tapi milik kita semua, untuk itu marilah kita bekolaborasi, kami dari Pemerintah Daerah bisa memfasilitasi melalui anggaran dan tempat, dan jangan lupa juga kita mengharapkan dukungan dari masyarakat terlebih dari pihak keamanan baik dari TNI Dan Polri.

“Pemilu ini akan dilakukan serentak, khususnya bagi ASN harus profesional, tetap menjalankan tugasnya sehari-hari untuk melayani masyarakat, jangan terpengaruh kalaupun punya hak, bisa dilakukan pada saat pencoblosan,” pungkasnya. (DM)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *