Pasang Iklan? Contac Person WA: 081341511701

Pemkab Gorontalo Bersama Kanwil Kemenkumham Bahas RKPD 2026 dan Renja 2027

BOHUSAMI.ID, LIMBOTO,— Pemerintah Kabupaten Gorontalo terus mempercepat penyelesaian regulasi perencanaan pembangunan daerah. Upaya tersebut dilakukan melalui rapat harmonisasi Rancangan Peraturan Bupati (Ranperbup) tentang Perubahan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2026 dan Penetapan Rencana Kerja (Renja) Perangkat Daerah Tahun 2027 bersama Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Provinsi Gorontalo

Rapat yang berlangsung di Hotel Yulia, Rabu (19/8/2026), dihadiri Sekretaris Daerah Kabupaten Gorontalo Sugondo Makmur, Kakanwil Kemenkumham Provinsi Gorontalo, Kepala Bapelitbangda, Asisten II, Kepala Bapenda, Inspektur Daerah, serta sejumlah pejabat eselon III dan IV di lingkungan Pemerintah Kabupaten Gorontalo.

Sekda Sugondo Makmur menyampaikan apresiasi kepada jajaran Kanwil Kemenkumham Provinsi Gorontalo atas dukungan dan sinergi dalam proses harmonisasi regulasi daerah.

Menurutnya, harmonisasi menjadi tahapan penting untuk memastikan setiap regulasi yang disusun pemerintah daerah selaras dengan ketentuan peraturan perundang-undangan sekaligus memiliki landasan hukum yang kuat.

“Atas nama Pemerintah Kabupaten Gorontalo, kami menyampaikan terima kasih atas dukungan dan sinergi Kanwil Kemenkumham. Harmonisasi ini penting agar proses penyusunan regulasi dapat berjalan baik dan mendukung percepatan tahapan perencanaan serta penganggaran daerah,” ujar Sugondo.

Ia menegaskan, percepatan harmonisasi dilakukan agar perubahan RKPD Tahun 2026 dan penetapan Renja Perangkat Daerah Tahun 2027 dapat segera diselesaikan sesuai tahapan yang telah ditetapkan.

Langkah tersebut, kata dia, diharapkan turut mendukung kelancaran pembahasan anggaran perubahan serta penyusunan APBD Tahun Anggaran 2027.

“Harapan kami, seluruh tahapan dapat berjalan tepat waktu, sehingga perencanaan pembangunan dan penganggaran daerah memiliki kepastian serta dapat dilaksanakan secara efektif untuk kepentingan masyarakat,” katanya.

Sugondo juga menekankan bahwa kerja sama antara Pemerintah Kabupaten Gorontalo dan Kanwil Kemenkumham tidak hanya bersifat administratif, tetapi merupakan bagian dari sinergi antarlembaga dalam memperkuat tata kelola pemerintahan dan kualitas regulasi daerah.

Melalui percepatan ini, Pemkab Gorontalo berharap seluruh tahapan perencanaan dan penganggaran daerah dapat berjalan lebih tertib, terukur, serta sesuai ketentuan, sehingga program pembangunan tahun 2026 dan 2027 dapat memberikan manfaat yang optimal bagi masyarakat. (DM)

Share:   

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *