Pasang Iklan? Contac Person WA: 081341511701

Pemkot Tomohon Tutup Defisit APBD-P 2026 Melalui Pembiayaan Netto

Wali Kota Caroll Senduk menyerahkan naskah rancangan APBD-P Kota Tomohon kepada Ketua DPRD, Johny Runtuwene. Wali kota disertai Sekretaris Daerah Kota, Edwin Roring (kiri), Wakil Wali Kota Sendy Rumajar, sementara ketua dewan bersama dua wakil ketua. (Foto : Prokopim Setda)

BOHUSAMI.ID, TOMOHON  – Pemerintah Kota (Pemkot) Tomohon mengambil langkah menutup defisit anggaran pendapatan dengan belanja pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) melalui pembiayaan netto sebesar Rp. 3.393.543.109.

Dengan struktur tersebut, rancangan perubahan APBD Kota Tomohon tahun anggaran 2026 berada dalam posisi yang berimbang antara defisit anggaran dan pembiayaan netto. Postur tersebut merupakan hasil penyesuaian terhadap kondisi fiskal daerah dan kebutuhan penyelenggaraan pemerintahan serta pembangunan sampai dengan akhir tahun anggaran 2026.

Wali Kota Tomohon Caroll Senduk menyampaikan hal itu dalam rapat Paripurna dalam rangka Penyampaian/Penjelasan Wali Kota mengenai Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD Kota Tomohon Tahun Anggaran 2026 dan Pemandangan Umum Fraksi-fraksi serta Tanggapan/Jawaban Wali Kota terhadap Pemandangan Umum Fraksi-fraksi Mengenai Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD Kota Tomohon Tahun Anggaran 2026.

Wali Kota memaparkan postur rancangan perubahan APBD Kota Tomohon tahun anggaran 2026, pada sisi pendapatan perubahan APBD diproyeksikan sebesar Rp. 538.767.116.388,00, sedangkan dari sisi anggaran belanja daerah perubahan APBD dialokasikan sebesar Rp.542.160.659.497,00

“Dalam rancangan perubahan APBD 2026, pemerintah menyadari masih terdapat berbagai tantangan yang dihadapi. Keterbatasan kapasitas fiskal daerah menuntut kita semakin selektif dalam menentukan prioritas. Setiap program dan kegiatan harus benar-benar memiliki urgensi, manfaat, indikator kinerja yang jelas, serta kemampuan untuk dilaksanakan secara efektif sampai dengan berakhirnya tahun anggaran 2026,” jelasnya.

Wali Kota Caroll menambahkan, harus memastikan proses pembahasan tidak hanya berorientasi pada penyelesaian dokumen, tetapi juga pada pencapaian tujuan pembangunan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat Kota Tomohon.

Rapat Paripurna ini berlangsung Selasa (18/8/2026)dipimpin Ketua DPRD Kota Tomohon Johny Runtuwene didampingi Wakil Ketua Donald Pondaag dan Jefry Polii, serta dihadiri juga Wakil Wali Kota Sendy Rumajar.(dki)

Share:   

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *