BOHUSAMI.ID, TOMOHON – Wali Kota Tomohon yang diwakili oleh Sekretaris Daerah Kota Tomohon, Edwin Roring, hadir sekaligus membuka kegiatan Finalisasi Laporan Barang Milik Daerah (BMD) Unaudited Tahun Anggaran 2025. Kegiatan ini dilaksanakan di Hotel The Sentra Manado. Selasa (03/02/2026)
Dalam sambutannya, Sekretaris Daerah Kota Tomohon menegaskan bahwa pengelolaan Barang Milik Daerah merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari penerapan tata kelola pemerintahan yang baik (good governance). Aset daerah tidak hanya menjadi catatan administratif semata, tetapi merupakan sumber daya strategis yang harus dikelola secara tertib, transparan, dan akuntabel guna mendukung penyelenggaraan pemerintahan serta peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
Lebih lanjut disampaikan, kegiatan finalisasi Laporan BMD Tahun Anggaran 2025 bertujuan untuk menjamin akurasi dan kelengkapan data Barang Milik Daerah, baik secara administrasi maupun kondisi fisik aset. Selain itu, kegiatan ini dimaksudkan untuk menyelaraskan data BMD dengan laporan keuangan daerah, mengidentifikasi serta menyelesaikan berbagai permasalahan dalam pencatatan BMD, sekaligus meningkatkan kualitas pengelolaan dan penatausahaan BMD yang meliputi aspek pembukuan, inventarisasi, dan pelaporan.
Sekretaris Daerah menambahkan bahwa pengelolaan BMD yang baik akan sangat mendukung pemerintah dalam memberikan pelayanan yang optimal kepada masyarakat. Pada kesempatan tersebut, ia juga menyampaikan apresiasi kepada Kepala Bidang Pengelolaan BMD beserta seluruh jajaran yang telah mendukung dan mengoordinasikan kegiatan ini sehingga dapat terlaksana dengan baik.
“Pada saat ini Pemerintah Kota Tomohon juga sedang menyusun Laporan Keuangan Pemerintah Daerah. Oleh karena itu, kami mengharapkan agar pelaporan Barang Milik Daerah dapat diselesaikan lebih dahulu, mengingat laporan BMD merupakan bagian penting dari Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Kota Tomohon,” ujar Sekretaris Daerah.
Melalui kegiatan ini, Sekretaris Daerah berharap seluruh perangkat daerah dapat berkontribusi aktif dalam mewujudkan Laporan Keuangan Pemerintah Kota Tomohon yang berkualitas serta mampu mempertahankan dan meningkatkan opini audit dari tahun ke tahun. Ia juga mengharapkan dukungan maksimal dari para narasumber yang berasal dari Universitas Indonesia agar tujuan pelaksanaan kegiatan dapat tercapai secara optimal.
“Kepada seluruh peserta, saya mengajak untuk mengikuti kegiatan ini dengan sungguh-sungguh dan menjadikannya sebagai sarana dalam penyusunan Laporan Barang Milik Daerah untuk LKPD Unaudited Tahun Anggaran 2025 agar dapat diselesaikan secara lebih cepat, efektif, dan efisien,” tambahnya.
Di akhir sambutannya, Sekretaris Daerah menyampaikan harapan agar Pemerintah Kota Tomohon dapat kembali meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk yang ke-13 kalinya pada Tahun 2026. Dengan memanjatkan puji syukur ke hadirat Tuhan Yang Maha Esa, kegiatan Finalisasi Laporan Barang Milik Daerah Unaudited Tahun Anggaran 2025 secara resmi dibuka.
Kegiatan ini dihadiri oleh para narasumber dari Universitas Indonesia, yakni Rifqie Azizurahman, Ubaid Alfian Wildy, dan Rafi Ahmad Fauzi selaku tim ahli, Kepala Bidang Pengelolaan BMD Kota Tomohon Sjanet Golioth, SE, beserta jajaran, para Pejabat Penatausahaan Pengguna Barang, serta para Pengurus Barang Pengguna dan Pengurus Barang Pembantu OPD se-Kota Tomohon.(dki)







