Pasang Iklan? Contac Person WA: 081341511701

Tradisi Hari Ketupat Perspektif Hukum Islam

Tradisi Hari Ketupat Perspektif Hukum Islam
✍️✍️. Rinto Nurkamiden Napu, S.Pd.M.H

Asbabun Nuzul Hari Ketupat

BOHUSAMI.ID, GORONTALO – Mengingat tradisi Hari Ketupat selalu di laksanakan seminggu setelah lebaran Idul Fitri di wilayah wilayah tertentu di Provinsi Gorontalo yang dari tahun ke tahun semakin marak perayaan di Provinsi Gorontalo.

Lalu bagaimana sejarah Tradisi hari Ketupat di Gorontalo?

Hari Raya Ketupat, dirayakan seminggu setelah Idul Fitri 8 Syawal adalah tradisi budaya religius yang diperkenalkan oleh Sunan Kalijaga pada masa Kesultanan Demak. Yang merupakan simbol dakwah, syukur, dan permintaan maaf.

Kemudian Tradisi ini dibawa oleh para pengikut Kyai Mojo dan Pangeran Diponegoro yang zaman penjajahan Belanda dibuang ke Tondano pada masa Perang Jawa (1825-1830). Kemudian Mereka membawa budaya Jawa Islam ke tanah Tondano Minahasa dan melaksanakan dan mewariskan tradisi ini turun-temurun. Seiring perjalanan waktu selanjutnya Jaton bermigrasi ke Gorontalo di tahun 1900-an membuka pemukiman awal di Desa Yosonegoro Kecamatan Limboto barat Reksonegoro di Kecamatan Tibawa dan Kaliyoso. Kecamatan Bongomeme dan tradisi ini lebih menyebar luas di Provinsi Gorontalo Akibat perkawinan Silang antara Jaton dan Gorontalo.

Filosofi ketupat

Ketupat dalam bahasa Jawa berasal dari kata kupat yang artinya ngaku lepat, maksudnya mengakui kesalahan.
Selain itu, kupat juga dimaknai sebagai laku papat yang menunjukkan jumlah sisi pada ketupat sebanyak 4 bagian yang diberi nama luberan, laburan, leburan dan lebaran.

Makna dari sisi Ketupat
– Pertama lebaran adalah berasal dari kata dasar lebar yang artinya lapang, Luas. jadi membuka pintu maaf seluas luasnya bagi sanak keluarga maupun orang lain seperti tetangga.

– Kedua Luberan berasal dari kata dasar luber yang artinya, melimpah dan memberi sedekah bagi orang yang memerlukan dan membutuhkan

– sisi ketiga leburan berasal dari kata lebur yang artinya luluh, mencair artinya memberi maaf segala dosa maupun kesalahan yang sudah diperbuat

– Sisi keempat yakni laburan berasal dari kata labur atau yang artinya memutihkan dan mensucikan diri sehingga hati dan jiwa kembali menjadi bersih dan Fitrah.

Adapun beberapa pendapat dalam pemahaman dan pengertian lainnya tentang ketupat yakni melambangkan hati nurani dan mempererat Silaturahim atau Ketupat merupakan gambaran dari hati. Saat dipotong (ketupat) isinya putih. Sebagai refleksi hati yang sudah 30 hari puasa di jewantahkan dengan proses minta maaf saat lebaran. Apalagi bahan pembungkus nya dari Janur Yang di desain berbentuk hati, namun pada dasarnya hari Ketupat dilaksankan menurut Para orang tua terdahulu itu pertanda rasa syukur ketika seminggu melaksanakan puasa Syawal dan di akhiri dengan Buka Puasa bersama dengan makanan Ketupat saling bersua dan bersilaturahim antara satu sama lain yang tempat pelaksanaannya di Pusatkan di Masjid.

seiring perkembangan Zaman, pelaksanaannya sudah menyebar ke rumah warga masing masing dengan pertimbangan kerabat keluarga yang dari Jauh atau mudik ingin bersilaturahim ke saudara dan keluarga nya di kampung halamannya

Bagaimana menu olahan ketupat?

Dilihat dari nilai Historisnya dan Filosofi dari Ketupat itu sendiri, sesuai kepercayaan dan Makna yang terkandung dari Ketupat Tersebut. Menu Ketupat merupakan beras yang campuran dengan beras Ketan yang sudah ada campuran rempah atau bumbu-bumbu nya yang bungkusannya terbuat dari Janur Kelapa muda yang berbentu segi empat atau belah Ketupat. Kemudian dimasak di dalam wajan atau Dandang selama beberapa Jam.

Tradis Ketupat Dalam Perspektif Hukum Islam

Dalam Hukum Islam perayaan Ketupat sangat di anjurkan sebagaimana Hadist Rasulullah SAW..

Barangsiapa yang berpuasa Ramadhan kemudian berpuasa enam hari di bulan Syawal, maka dia berpuasa seperti setahun penuh.” (HR. Muslim no. 1164).

Jadi tradis ketupat sudah sangat sesuai dengan Hukum Islam dan Sesuai Ajaran Islam dimana untuk melaksanakan puasa Syawal sebagai rasa syukur. Apalagi melihat Moment perayaan Ketupat lebih Mengedepankan Nilai Silaturahim antar sesama sebagaimana di anjurkan dalam Islam yakni Hablul minallah dan Hablul minannas yakni Menjaga Hubungan dengan Tuhan dan antar Sesama Manusia.

Selain Silaturahim ada terselip nilai sedekah nya Jika hari raya Idulfitri identik dengan takbiran dan shalat idul fitri, maka hari raya ketupat dikenal dengan sedekah estafet. Dimana setiap keluarga membuat ketupat untuk disediakan dihidangkan dan disedekahkan kepada kerabat dan tamu yang datang

Selanjutnya juga Dalam perayaan Tradisi hari raya ketupat juga mengandung nilai-nilai Maqashid Syari’ah:

Pertama:, hifdzu al-din yang diimplementasikan dengan menegakkan sendi-sendi keislaman dengan sedekah dan silaturahim.

Kedua:, hifdzu al-mal yang mana hari raya ketupat bisa menghidupkan perekonomian masyarakat sekitar.

Ketiga:, hifdzu al-nafs yang menjadikan setiap insan mempunyai kesempatan untuk berbagi. Tidak ada perbedaan antara si kaya dan si miskin.

Keempat hifdzu al-aql yang pada hari itu otak manusia ternutrisi dengan baik, sehingga mampu memproteksi akal.

Kelima adalah hifdzu al-nasl yang secara tidak langsung dengan mengkonsumsi ketupat maka dapat menghasilkan hormon testosteron dan ovarium sehingga bagi yang sudah menikah dapat melangsungkan hubungan suami istri, dari hubungan tersebut merupakan esensi dari menjaga keturunan.

Jadi Tradisi hari raya ketupat tradisi yang mengedepankan nilai nilai keagamaan dan nilai nilai kemanusiaan bukan sekedar agenda tahunan tapi tradis yang sesuai ajaran dan Hukum Islam. Adapun ada hal hal perayaan yang berlebihan dan bertentangan dengan Ajaran Ajaran Islam yang salah bukan tradisi nya tapi Oknumnya..ibarat Hukum atau Undang Undang yang salah bukan Undang Undang nya tapi oknum yang. Melanggarnya.

Tradisi Hari ketupat perlu dilestarikan karena ini moment untuk meningkatkan amal sedekah, mempererat tali persaudaraan dan memiliki nilai-nilai Maqashid Syari’ah

Terima Kasih.( Oemar Bakrie )

Share:   

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *