"Marhaban Ya Ramadhan" Keluarga Besar Media Bohusami Group Mengucapkan: Selamat Menjalankan Puasa Ramadhan 1446 H - 2025 M

Dihadiri Saksi Paslon dan Bawaslu, KPU Gorut Rampungkan Rekapitulasi Hasil Pilkada 2024

BOHUSAMI.ID, GORUT – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Gorontalo Utara telah menyelesaikan rekapitulasi hasil penghitungan suara tingkat kabupaten untuk Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Gorontalo Utara 2024.

Proses tersebut berlangsung pada Rabu (04/12/2024) di Kantor KPU Gorontalo Utara dengan dihadiri oleh saksi pasangan calon dan diawasi oleh Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) setempat.

Ketua KPU Gorontalo Utara, Sofyan Jakfar menjelaskan, bahwa rekapitulasi dilakukan berdasarkan formulir model D dari seluruh kecamatan. Berita acara hasil rekapitulasi disusun dalam delapan rangkap dan ditandatangani oleh Ketua, anggota KPU, serta saksi pasangan calon yang hadir.

“Hasil rekapitulasi ini dilaksanakan sesuai dengan prosedur, disaksikan oleh saksi pasangan calon, dan diawasi oleh Bawaslu. Ini adalah komitmen kami untuk menjaga transparansi dan integritas setiap tahapan Pilkada,” ujar Sofyan.

Jumlah pemilih dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) tercatat sebanyak 92.601 orang, terdiri dari 46.400 laki-laki dan 46.201 perempuan.

Dari jumlah tersebut, pemilih yang menggunakan hak pilih adalah sebagai berikut:

Pemilih dalam DPT: 76.918 orang (37.352 laki-laki dan 39.566 perempuan).

Pemilih pindahan: 326 orang (160 laki-laki dan 166 perempuan).

Pemilih tambahan: 233 orang (121 laki-laki dan 112 perempuan).

Total pengguna hak pilih, termasuk pemilih pindahan dan tambahan, mencapai 77.477 orang.

KPU Gorontalo Utara menerima 95.038 surat suara, termasuk cadangan 2,5 persen. Dari jumlah tersebut, 77.477 surat suara digunakan, sementara 17.541 surat suara tidak digunakan karena sisa atau rusak.

Hasil rekapitulasi menunjukkan perolehan suara sebagai berikut:

1. Roni Imran – Ramdhan Mapaliey: 41.842 suara

2. Thariq Modanggu – Nurjana Hasan Yusuf: 29.283 suara

3. Ridwan Yasin – Muksin Badar: 5.104 suara

Total suara sah mencapai 76.229 suara, sementara suara tidak sah sebanyak 1.248 suara. Dengan demikian, total suara (sah dan tidak sah) berjumlah 77.477 suara.

Sofyan menegaskan, bahwa proses rekapitulasi berjalan tertib dan transparan. 

“Kami memastikan seluruh proses ini dilakukan secara profesional agar hasilnya dapat diterima oleh semua pihak,” tutupnya.

Share:   

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *