BOHUSAMI.ID, GORUT – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Gorontalo Utara menetapkan dua pasangan calon yang akan berkompetisi dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.
Penetapan ini dilakukan dalam rapat pleno tertutup, yang dihadiri oleh Tim/LO dari masing-masing pasangan calon, bertempat di kantor KPU Gorontalo Utara, Minggu (22/09/2024).
Ketua KPU Kabupaten Gorontalo Utara, Sofyan Jakfar, dalam konferensi pers menyampaikan, bahwa proses penetapan tersebut mengacu pada Berita Acara Nomor 249/PL.02.03-BA/7505/2024.
Ia mengatakan, KPU juga memperhatikan Berita Acara Nomor 241/PL.02-BA/7505/2024 dan 243/PL.02.2-BA/7505/2024, yang memuat hasil penelitian administrasi dan perbaikan berkas dari pasangan calon yang diajukan sebelumnya.
“Kami telah menyelesaikan verifikasi administrasi serta penelitian persyaratan calon. Dengan ini, kami menetapkan dua pasangan calon bupati dan wakil bupati. Pasangan pertama adalah Roni Imran dan Ramdhan Mapaliey, sementara pasangan kedua adalah Thariq Modanggu dan Nurjana Hasan Yusuf,” ujar Sofyan.
Rapat pleno tertutup ini dilaksanakan sesuai dengan Peraturan KPU (PKPU) Nomor 8 Tahun 2024 Pasal 120, serta PKPU Nomor 2 Tahun 2024 yang mengatur mekanisme penetapan calon kepala daerah.
Setelah penetapan, ungkap Sofyan, KPU akan melaksanakan pengundian nomor urut pasangan calon, yang akan digelar pada esok hari (23/09/2024), di halaman Kantor KPU Gorontalo Utara.
“Pengundian nomor urut akan dihadiri oleh kedua pasangan calon beserta perwakilan tim kampanye masing-masing,” tutup Sofyan. (MM)