Ratusan Hektar di Minahasa, 42 Bidang di Tomohon. Ini Daftar Tanah Milik Wenny Lumentut di LHKPN….

Bagikan:

BOHUSAMI.ID, Tomohon – Daftar kekayaan yang dilaporkan Wenny Lumentut dalam Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN) memang fantastis. Calon wali kota Tomohon ini tercatat memiliki tanah sangat besar di Kabupaten Minahasa dan terbanyak di Kota Tomohon.

Di Kabupaten Minahasa, Wenny Lumentut memiliki beberapa bidang tanah. Namun, dua lainnya tergolong fenomenal. Luasnya mencapai  292,6 hektar !

Sementara, di Kota Tomohon, meski ukurannya tidak sebesar yang di Minahasa, tapi jumlah bidangnya cukup fantastis. Ada 42 bidang tanah dengan total luas 23,06 hektar. Jumlah seluas ini hampir menyamai seluruh lahan pemukiman warga di Kelurahan Kakaskasen Dua yang besarnya 25 hektar ( data Wikipedia).

Lebih fantastis lagi, semua tanah yang dilaporkan itu merupakan hasil sendiri, bukan hibah atau warisan.

Undang Undang Nomor 28/1999, No. 30/2002 dan Keputusan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nomor : KEP.07/KPK/02/2005, mengamanatkan semua pejabat penyelenggara negara, termasuk calon, untuk melaporkan seluruh harta kekayaannya, sebelum dan sesudah menjabat.

Kewajiban Penyelenggara Negara untuk melaporkan harta kekayaan diatur dalam Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggara Negara Yang Bersih Dan Bebas Dari Korupsi, Kolusi Dan Nepotisme.

Kemudian Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pindana Korupsi; dan Keputusan Komisi Pemberantasan Korupsi Nomor: KEP. 07/KPK/02/2005 tentang Tata Cara Pendaftaran, Pemeriksaan dan Pengumuman Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara.

Adapun Penyelenggara Negara sebagaimana dimaksud dalam pasal Pasal 2 Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 adalah sebagai berikut :

Pejabat Negara pada Lembaga Tertinggi Negara, Pejabat Negara pada Lembaga Tinggi Negara, Menteri, Gubernur, Hakim, Pejabat negara yang lain sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Juga Pejabat lain yang memiliki fungsi strategis dalam kaitannya dengan penyelenggaraan negara sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku, yang meliputi Direksi, Komisaris dan pejabat struktural lainnya sesuai pada Badan Usaha Milik Negara dan Badan Usaha Milik Daerah, Pimpinan Bank Indonesia,Pimpinan Perguruan Tinggi Negeri.

Selain itu Pejabat Eselon I dan pejabat lain yang disamakan di lingkungan sipil, militer dan Kepolisian Negara Republik Indonesia, Jaksa, Penyidik, Panitera Pengadilan.

Selain jabatan-jabatan di atas, maka jabatan-jabatan berikut ini juga diwajibkan menyampaikan LHKPN kepada KPK, yaitu pejabat Eselon II dan pejabat lain yang disamakan di lingkungan instansi pemerintah dan atau lembaga negara.

Termasuk semua Kepala Kantor di lingkungan Departemen Keuangan, Pemeriksa Bea dan Cukai, Pemeriksa Pajak, Auditor dan Pejabat yang mengeluarkan perizinan.

Ada juga Pejabat/ Kepala Unit Pelayanan Masyarakat dan pejabat pembuat regulasi. Kemudian pejabat-pajabat lainnya yang diiwajibkan menyampaikan LHKPN berdasarkan Surat Keputusan Pimpinan Instansi di lingkungannya masing-masing.

Kandidat atau calon penyelenggara negara yang berdasarkan perintah undang-undang diwajibkan untuk menyampaikan LHKPN adalah, calon presiden dan calon wakil presiden serta calon kepala daerah dan calon wakil kepala daerah.

Berikut ini daftar tanah di Tomohon atas nama Wenny Lumentut sesuai LHKPN yang dikutip dari manadopost.id. Data harta kekayaan ini dia laporkan pada 31 Maret 2024, jenis laporan: Khusus – Akhir Menjabat. Wenny Lumentut diketahui sebelumnya menjabat sebagai wakil wali kota Tomohon.

1. Tanah Seluas 695 m2 di KAB / KOTA KOTA TOMOHON , HASIL SENDIRI Rp. 5.000.000.000

2. Tanah Seluas 2125 m2 di KAB / KOTA KOTA TOMOHON , HASIL SENDIRI Rp. 300.000.000

3. Tanah Seluas 2223 m2 di KAB / KOTA KOTA TOMOHON , HASIL SENDIRI Rp. 400.000.000

4. Tanah Seluas 2620 m2 di KAB / KOTA KOTA TOMOHON , HASIL SENDIRI Rp. 250.000.000

5. Tanah Seluas 2171 m2 di KAB / KOTA KOTA TOMOHON , HASIL SENDIRI Rp. 250.000.000

6. Tanah Seluas 2568 m2 di KAB / KOTA KOTA TOMOHON , HASIL SENDIRI Rp. 400.000.000

7. Tanah Seluas 472 m2 di KAB / KOTA KOTA TOMOHON , HASIL SENDIRI Rp. 1.800.000.000

8. Tanah Seluas 4764 m2 di KAB / KOTA KOTA TOMOHON , HASIL SENDIRI Rp. 650.000.000

9. Tanah Seluas 316 m2 di KAB / KOTA KOTA TOMOHON , HASIL SENDIRI Rp. 55.000.000

10. Tanah Seluas 298 m2 di KAB / KOTA KOTA TOMOHON , HASIL SENDIRI Rp. 50.000.000

11. Tanah Seluas 637 m2 di KAB / KOTA KOTA TOMOHON , HASIL SENDIRI Rp. 60.000.000

12. Tanah Seluas 2964 m2 di KAB / KOTA KOTA TOMOHON , HASIL SENDIRI Rp. 100.000.000

13. Tanah Seluas 2156 m2 di KAB / KOTA KOTA TOMOHON , HASIL SENDIRI Rp. 100.000.000

14. Tanah Seluas 684.67 m2 di KAB / KOTA KOTA TOMOHON , HASIL SENDIRI Rp. 50.000.000

15. Tanah Seluas 490 m2 di KAB / KOTA KOTA TOMOHON , HASIL SENDIRI Rp. 60.000.000

16. Tanah Seluas 780 m2 di KAB / KOTA KOTA TOMOHON , HASIL SENDIRI Rp. 60.000.000

17. Tanah Seluas 1891 m2 di KAB / KOTA KOTA TOMOHON , HASIL SENDIRI Rp. 75.000.000

18. Tanah Seluas 404 m2 di KAB / KOTA KOTA TOMOHON , HASIL SENDIRI Rp. 150.000.000

19. Tanah Seluas 4904 m2 di KAB / KOTA KOTA TOMOHON , HASIL SENDIRI Rp. 1.000.000.000

20. Tanah Seluas 2382 m2 di KAB / KOTA KOTA TOMOHON , HASIL SENDIRI Rp. 100.000.000

21. Tanah Seluas 22127 m2 di KAB / KOTA KOTA TOMOHON , HASIL SENDIRI Rp. 55.000.000

22. Tanah Seluas 3155 m2 di KAB / KOTA KOTA TOMOHON , HASIL SENDIRI Rp. 90.000.000

23. Tanah Seluas 6500 m2 di KAB / KOTA KOTA TOMOHON , HASIL SENDIRI Rp. 185.000.000

24. Tanah Seluas 490 m2 di KAB / KOTA KOTA TOMOHON , HASIL SENDIRI Rp. 59.500.000

25. Tanah Seluas 10176 m2 di KAB / KOTA KOTA TOMOHON , HASIL SENDIRI Rp. 150.000.000

26. Tanah Seluas 10715 m2 di KAB / KOTA KOTA TOMOHON , HASIL SENDIRI Rp. 150.000.000

27. Tanah Seluas 2817 m2 di KAB / KOTA KOTA TOMOHON , HASIL SENDIRI Rp. 100.000.000

28. Tanah Seluas 3500 m2 di KAB / KOTA KOTA TOMOHON , HASIL SENDIRI Rp. 100.000.000

29. Tanah Seluas 5186 m2 di KAB / KOTA KOTA TOMOHON , HASIL SENDIRI Rp. 205.000.000

30. Tanah Seluas 3130 m2 di KAB / KOTA KOTA TOMOHON , HASIL SENDIRI Rp. 125.000.000

31. Tanah Seluas 13394 m2 di KAB / KOTA KOTA TOMOHON , HASIL SENDIRI Rp. 235.000.000

32. Tanah Seluas 8542 m2 di KAB / KOTA KOTA TOMOHON , HASIL SENDIRI Rp. 150.000.000

33. Tanah Seluas 6563 m2 di KAB / KOTA KOTA TOMOHON , HASIL SENDIRI Rp. 875.000.000

34. Tanah Seluas 713 m2 di KAB / KOTA KOTA TOMOHON , HASIL SENDIRI Rp. 247.000.000

35. Tanah Seluas 27127 m2 di KAB / KOTA KOTA TOMOHON , HASIL SENDIRI Rp. 850.000.000

36. Tanah Seluas 3220 m2 di KAB / KOTA KOTA TOMOHON , HASIL SENDIRI Rp. 125.000.000

37. Tanah Seluas 3272 m2 di KAB / KOTA KOTA TOMOHON , HASIL SENDIRI Rp. 125.000.000

38. Tanah Seluas 4924 m2 di KAB / KOTA KOTA TOMOHON , HASIL SENDIRI Rp. 190.000.000

39. Tanah Seluas 5952 m2 di KAB / KOTA KOTA TOMOHON , HASIL SENDIRI Rp. 125.000.000

40. Tanah Seluas 12859 m2 di KAB / KOTA KOTA TOMOHON , HASIL SENDIRI Rp. 500.000.000

41. Tanah Seluas 39436 m2 di KAB / KOTA KOTA TOMOHON , HASIL SENDIRI Rp. 1.100.000.000

42. Tanah Seluas 880 m2 di KAB / KOTA KOTA TOMOHON , HASIL SENDIRI Rp. 40.000.000.

Di Kabupaten Minahasa :

1. Tanah Seluas 40000 m2 di KAB / KOTA MINAHASA, HASIL SENDIRI Rp. 2.400.000.000

2. Tanah Seluas 35000 m2 di KAB / KOTA MINAHASA, HASIL SENDIRI Rp. 2.550.000.000

3. Tanah Seluas 2426000 m2 di KAB / KOTA MINAHASA, HASIL SENDIRI Rp. 86.167.108.184

4. Tanah Seluas 30000 m2 di KAB / KOTA MINAHASA, HASIL SENDIRI Rp. 3.500.000.000

5. Tanah Seluas 500000 m2 di KAB / KOTA MINAHASA, HASIL SENDIRI Rp. 39.500.000.000

6. Tanah Seluas 413 m2 di KAB / KOTA MINAHASA, HASIL SENDIRI Rp. 500.000.000

7. Tanah Seluas 26130 m2 di KAB / KOTA MINAHASA, HASIL SENDIRI Rp. 150.000.000
(dki)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *