"Marhaban Ya Ramadhan" Keluarga Besar Media Bohusami Group Mengucapkan: Selamat Menjalankan Puasa Ramadhan 1446 H - 2025 M

Optimalkan Pengawasan Pilkada, Ini Terobosan Bawaslu Gorut

BOHUSAMI.ID, GORUT – Dalam rangka mengoptimalkan pengawasan Pilkada serentak tahun 2024 di Kab. Gorontalo Utara, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Gorontalo Utara melakukan berbagai terobosan penting.

Salah satunya, Bawaslu Gorut melakukan pengawasan berbasis partisipatif, diantaranya melibatkan semua unsur dan stakeholder dalam proses pengawasan Pilkada di wilayah ini.

Hal itu terungkap saat kegiatan Sosialisasi Pengawasan Penyelenggaraan Pemilu di Graha Anbril Desa Moluo Kec. Kwandang, Kamis (10/10).

Pada kegiatan ini, Koordinator Divisi Hukum Penindakan Pharmas dan Humas ( HP2H ) Bawaslu, Fadli Bukoting S.H . Mengundang seluruh unsur lembaga, Ormas , Tokoh Agama, Pemuda KNPI dan Tokoh masyarakat untuk berpartisipasi melibatkan diri dalam pengawasan proses tahapan Pilkada serta melakukan edukasi ke masyarakat terkait penyelenggaraan pesta demokrasi tahun ini sesuai ketetapan dan ketentuan yang berlaku.

Terkait hal itu, Bawaslu Gorontalo Utara sejak awal hingga saat ini terus mensosialisasikan berbagai instrumen penyelenggaraan Pemilukada yang bersih dari tindakan-tindakan yang tidak terpuji dan melanggar ketentuan normatif Pilkada serentak 2024.

Untuk itu, pada kegiatan ini, Fadli Bukoting terus mengingatkan betapa pentingnya pengawasan masyarakat dalam proses Pilkada saat ini.

Keterlibatan masyarakat dalam pengawasan sangat penting, mengingat pihak Panwas Kecamatan dan desa secara Personal tidak akan mampu melakukan pengawasan secara massif di wilayahnya tanpa keterlibatan masyarakat.

Menurutnya, nilai integritas individu sangat penting guna mewujudkan demokrasi yang bermartabat, diantaranya mewujudkan Pilkada yang benar-benar merujuk pada aturan normatif yang berlaku.

Integritas individu juga sangat penting untuk mencegah terjadinya tindakan-tindakan yang dapat menodai demokrasi seperti keterlibatan ASN misalnya yang jangan sampai masuk dalam ranah yang tidak diperbolehkan oleh regulasi, apapun alasannya.

“Kecuali diluar agenda Kampanye, berangkat dari persoalan ini mengapa Masyarakat harus berpartisipasi agar supaya tidak ada pelanggaran pelanggaran yang bisa mencederai demokrasi ” tandasnya.

Lebih lanjut, Fadli Bukoting menegaskan, dalam penyelenggaraan Pemilukada kali ini baik yang menerima uang dan yang memberi, keduanya memiliki konsekwensi pidana yang menanti meskipun yang bersangkutan tak mengindahkan panggilan Bawaslu atau tidak hadir dalam pemeriksaaan di Bawaslu.

“Kami Bawaslu sudah banyak bersosialisasi terkait pengawasan dan netralitas ASN di setiap momen pertemuan, olehnya di setiap kesempatan kami terus mengingatkan masyarakat mana yang boleh dan mana yang tidak bisa dilakukan dalam menghadapi Pilkada” tandasnya

Ia berharap dengan intensitas sosialisasi yang terus dilaksanakan oleh Bawaslu dan pelibatan masyarakat dalam proses pengawasan tahapan Pilkada, maka pesta demokrasi tahun ini dapat berlangsung secara aman, lancar dan sukses terbebas dari berbagai tindakan yang dapat mencederai demokrasi.

“Semoga kita semua bisa berkontribusi pada kesuksesan demokrasi di Pilkada Gorut, tidak hanya Panwas saja, akan tetapi semua unsur terkait tetap konsisten dengan apa yang telah menjadi acuan dan peraturan penyelenggaraan Pilkada” tandasnya.(MM)

Share:   

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *