Persiapan Pilkada 2024, KPU Gorut Melaksanakan Rakor dengan Seluruh Elemen Terkait

Bagikan:

BOHUSAMI.ID, GORUT – Menjelang perhelatan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) yang tinggal menghitung hari, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kab. Gorontalo Utara melaksanakan Rapat Koordinasi (Rakor) dengan seluruh elemen yang terkait dengan pelaksanaan agenda demokrasi tahun ini.

Kegiatan yang dilaksanakan di Resto Orasawa Limboto Kab. Gorontalo, Ahad (18/8) tersebut, dihadiri oleh berbagai unsur diantaranya, Polres Gorut, unsur Kemenkumham Provinsi Gorontalo , Pengadilan Negeri Limboto , BNN Gorut , Direktur RS Zus , Kantor pajak Pratama Gorontalo, Kakankeme nag Gorut , Dinas Dikbud Provinsi, Bawaslu ,Kodim 1314 Gorut, utusan Partai Politik dan elemen terkait lainnya.

Ketua KPU Kab. Gorut Sofyan Jakfar kepada media ini menjelaskan, menjelang Pilkada serentak 2024, Komisi KPU Gorontalo Utara akan terus berupaya untuk memastikan segala proses dan tahapan berjalan dengan lancar sesuai ketentuan yang berlaku.

Oleh karena itu, KPU Kab. Gorut merasa perlu untuk melakukan koordinasi dengan seluruh elemen terkait demi kelancaran proses tahapan Pilkada serentak yang proses pendaftarannya pada akhir Agustus 2024.

Dijelaskannya, pemilihan Bupati dan Wakil Bupati tahun ini merupakan agenda demokrasi 5 tahunan yang sangat menentukan arah pembangunan daerah ke depan.

Untuk itu semua elemen terkait diharapkannya mengambil perannya masing-masing demi suksesnya agenda Pilkada serentak tahun ini.

Keterlibatan seluruh elemen sangat dibutuhkan agar proses dan tahapan Pilkada dapat berlangsung demokratis, aman, lancar dan sukses.

“Guna memaksimalkan persiapan tersebut, Kami KPU Kabupaten Gorontalo Utara mengadakan rapat koordinasi yang melibatkan berbagai pihak terkait,” jelasnya

Lebih lanjut dikatakannya, KPU Kab. Gorut sengaja menghadirkan berbagai mulai Bawaslu, Polres Gorontalo Utara, pihak perpajakan, pengadilan, Badan Narkotika Nasional (BNN), rumah sakit, perwakilan partai politik dan unsur lainnya

Keterlibatan berbagai lembaga terkait ungkap Sofyan Jakfar sangat diperlukan karena masing-masing memiliki peran dalam menerbitkan dokumen yang menjadi syarat pencalonan.

“Nah, Rapat Koordinasi kali ini merupakan langkah awal yang teramat penting dalam mempersiapkan pendaftaran calon dalam pelaksanaan Pilkada 2024 yang akan berlangsung tidak lama lagi” tandasnya.

Beberapa lembaga terkait ujarnya lagi, akan menerbitkan dokumen yang dibutuhkan sebagai syarat pencalonan.

“Oleh karena itulah, kami mengundang pihak-pihak terkait untuk memastikan semua dokumen yang dibutuhkan tersedia,” jelasnya.

Sofyan Jakfar juga menginformasikan tentang jadwal dan proses pencalonan.

Diantaranya, pengumuman pendaftaran calon Bupati dan Wakil Bupati akan dimulai pada 24 hingga 26 Agustus 2024, dengan pendaftaran resmi berlangsung dari 27 hingga 29 Agustus 2024.

Selanjutnya, pemeriksaan administrasi calon akan dilakukan mulai 29 Agustus hingga 4 September 2024.

Sementara hasil penelitian persyaratan administrasi calon akan diumumkan pada 5 hingga 6 September 2024.

Sofyan Jakfar berharap, agar melalui Rakor kali ini, semua proses dan tahapan pendaftaran akan berlangsung sukses dan memastikan semua syarat administrasi calon terpenuhi dengan baik.

Dengan begitu, Pilkada Gorontalo Utara 2024 dapat berjalan dengan lancar, transparan, dan sesuai dengan prinsip demokrasi.

Dibagian lain, Sofyan Jakfar menyampaikan terimakasih dan apresiasi atas kehadiran berbagai unsur yang terkait dengan pelaksanaan Pilkada.

“Semoga kolaborasi dan sinergi yang terbangun akan semakin melancarkan proses pendaftaran calon Bupati dan Wakil Bupati berjalan sesuai dengan aturan yang berlaku,” jelasnya. (MM)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *