BOHUSAMI.ID, GORUT – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Gorontalo Utara telah menyerahkan hasil penelitian administrasi bakal calon Bupati dan Wakil Bupati untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Tahun 2024. Proses ini merupakan tahapan penting dalam rangkaian pelaksanaan pemilihan, yang mencakup verifikasi terhadap kelengkapan dokumen dan persyaratan dari para bakal calon.
Anggota KPU Kabupaten Gorontalo Utara, Nur Istiyan Harun, menjelaskan bahwa meskipun mayoritas dokumen administrasi telah lengkap, masih terdapat beberapa kekurangan yang perlu diperbaiki oleh bakal pasangan calon (Bapaslon). “Beberapa berkas dari para calon masih memerlukan perbaikan, dan kami sudah menyampaikan kepada mereka apa saja yang perlu dilengkapi,” ungkap Nur Istiyan. Kamis, 05/09/2024.
KPU Kabupaten Gorontalo Utara memberikan batas waktu bagi para Bapaslon untuk segera melakukan perbaikan dokumen administrasi yang kurang hingga tanggal 14 September 2024. Setelah batas waktu tersebut, KPU akan melakukan penelitian ulang terhadap hasil perbaikan administrasi yang diajukan oleh masing-masing Bapaslon. Proses ini penting untuk memastikan bahwa setiap calon memenuhi seluruh persyaratan yang diatur oleh undang-undang.
Selama masa perbaikan, KPU akan terus memantau perkembangan dan mendampingi Bapaslon dalam melengkapi berkas-berkas yang masih kurang.
“Kami akan melakukan evaluasi secara ketat dan memberikan bimbingan kepada para calon agar semua persyaratan terpenuhi tepat waktu,” tambah Nur Istiyan.
Dengan adanya tahapan perbaikan administrasi ini, KPU Kabupaten Gorontalo Utara berharap seluruh Bapaslon dapat segera memenuhi persyaratan yang diperlukan. Hal ini akan memastikan pelaksanaan Pilkada yang tertib dan sesuai dengan aturan, sehingga dapat menghasilkan pemimpin yang legitimate.
KPU juga mengajak masyarakat Gorontalo Utara untuk tetap mendukung proses demokrasi ini dengan menjaga suasana kondusif dan memberikan partisipasi aktif dalam setiap tahapan Pilkada 2024. (MM)