BOHUSAMI.ID, LIMBOTO – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Gorontalo menyampaikan bahwa seluruh pasangan calon (paslon) bupati dan wakil bupati Kabupaten Gorontalo untuk Pilkada 2024 masih belum memenuhi persyaratan administrasi.
Setelah dilakukan verifikasi dan penelitian berkas oleh KPU Kabupaten Gorontalo, seluruh pasangan calon bupati dan wakil bupati diketahui belum memenuhi syarat administrasi yang diperlukan.
Hal ini diungkapkan oleh Pelaksana Harian (Plh) Ketua KPU Kabupaten Gorontalo, Windarto Bahua, pada Kamis, 5 September 2024, usai pertemuan dengan Liaison Officer (LO) partai pengusung paslon.
“Setelah kami verifikasi, semua pasangan calon belum memenuhi syarat administrasi yang ditetapkan,” jelas Windarto.
Menurut Windarto, salah satu penyebab ketidaklengkapan administrasi adalah ketidaksesuaian format foto para calon yang diunggah ke dalam Sistem Informasi Pencalonan (Silon).
Ia menambahkan, “Foto yang diunggah seharusnya berformat png, tetapi LO paslon malah mengunggah dalam format jpg.”
Windarto juga mengingatkan bahwa masa perbaikan berkas administrasi ini akan dibuka mulai tanggal 6 hingga 8 September 2024.
“Kami berharap LO partai pengusung memanfaatkan waktu yang ada untuk segera melengkapi persyaratan administrasi sesuai dengan ketentuan,” tambahnya. (DM)