BOHUSAMI.ID, GORONTALO – Komisi pemilihan umum Kabupaten Gorontalo akan memberikan sanski kepada ppk yang ditemukan tidak netral atau melanggar aturan yang sudah ditetapkan saat menjalankan tugas.
Hal ini disampaikan ketua kpu kabupaten gorontalo Roy Hamrain usai melantik badan adhoc pemilu yakni anggota panitia pemilihan kecamatan yang berlangsung di salah satu gedung serbaguna di kota goorntalo pada kamis, 16/5/2024.
Dirinya mengingatkan kepada PPK yang baru saja dilantik ini agar melasanakan tugas sesuai dengan aturan yang telah ditentukan dengan mengacu pada perundang undangan yang berlaku.
Roy menegaskan KPU akan melakukan pengawasan internal, dengan turun langsung kelapangan. jika ada yang ditemukan tidak netral maupun menyalahi aturan dan yang bersengkutan terbukti bersalah . akan diberhentikan sementara serta akan disidangkan.
Kami akan melakukan pengawasan internal, jika ada ppk yang tidak nentra atau melanggar aturan yang beralaku, kami akan panggil, dan akan periksa.
“Bisa saja kami turun kelapangan, Kalau terbukti bersalah kami akan berhentikan sementara dan akan disidangkan,” Ucap Roy.
Adapun PPK yang dilantik KPU ini sebanyak 95 orang yang merupakan perwakilan dari 19 kecamatan, dimana masa kerja ppk dipemilihan kepala daerah tahun 2024 ini selama delapan bulan kedepan. (DM)