KPU Kabupaten Gorontalo Cek Ulang Surat Suara yang Selesai Dilipat dan Disortir

Bagikan:

BOHUSAMI.ID, LIMBOTO – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Gorontalo melakukan pengecekan ulang surat suara untuk pemilihan kepala daerah serentak yang telah dilipat dan disortir sebelumnya, guna memastikan kesiapan logistik pemilu mendatang.

Setelah menyelesaikan proses pelipatan dan penyortiran, KPU Kabupaten Gorontalo kini memulai tahap pengecekan ulang surat suara. Langkah ini diambil untuk memverifikasi jumlah dan kualitas surat suara yang akan digunakan dalam pemilihan kepala daerah serentak pada 2024.

Sekretaris KPU Kabupaten Gorontalo, Adrian Mustafa, menjelaskan bahwa pengecekan ini dilakukan secara manual dan menggunakan timbangan untuk memastikan akurasi jumlah surat suara yang sudah dihitung dalam proses sebelumnya.

“Tujuan pengecekan ulang ini adalah untuk memastikan jumlah surat suara yang telah dihitung sesuai dengan yang diharapkan. Kami ingin memastikan bahwa tidak ada kekurangan atau kesalahan jumlah pada surat suara yang akan kami distribusikan,” ungkap Adrian Mustafa.

Pihaknya menegaskan, langkah ini sangat penting demi menjamin kelancaran pemilu serentak di Kabupaten Gorontalo. Menurut Adrian,

“Proses pengecekan ini kami lakukan dengan penuh ketelitian, mengingat pentingnya surat suara sebagai bagian utama dari logistik pemilu.”

Diketahui, total surat suara yang telah disiapkan dan disortir berjumlah 619.818 lembar, terdiri dari surat suara untuk calon bupati dan wakil bupati, serta gubernur dan wakil gubernur.

Dengan adanya pengecekan ulang ini, KPU berharap tidak ada masalah logistik yang akan menghambat proses pemilu. (DM)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *