Menunggu Perbup Dikeluarkan, Standar Gaji Guru Honorer Kabgor Minimal 1Juta Per Bulan.

Bagikan:

BOHUSAMI.ID, – Bupati Gorontalo Nelson Pomalingo bersama jajaran Pemerintah Daerah Hari ini menghadiri kegiatan pembinaan bagi ASN dan Non ASN dilingkungan Dinas Dikbud Kecamatan Telaga, sekaligus sosialisasi Peraturan Dirjen GTK Tentang Pengelolaan Kinerja Guru dan Kepala Sekolah se Kecamatan Telaga.

Kegiatan yang bertempat di SMPN 2 Telaga tersebut, dihadiri oleh seluruh Aparat Pemerintah Kecamatan ASN maupun Non ASN, Selasa, 23/01/2024.

Nelson Pomalingo dalam sambutannya menyampaikan, untuk kenaikan gaji guru honorer TK dan Paud akan dilakukan setelah Peraturan Bupati (Perbup) dikeluarkan, dan mulai tahun ini, gaji guru honorer tidak ada lagi di bawah Rp. 1 Juta.

“Perbup tersebut akan menjadi dasar bagi pemeritah desa untuk membayarkan gaji guru Honorer TK dan Paud minimal Rp1 Juta,” ungkap Nelson.

Nelson juga menjelaskan dengan tegas bahwa, jika tidak dibayarkan dengan standar nominal tersebut, maka dana ADD akan saya tahan.

“Untuk gaji guru honorer SD dan SMP, Pemerintah telah menyiapkan anggaran sebesar Rp. 3 Miliar untuk menambah gaji menjadi minimal Rp. 1 juta per bulan,” ucap Nelson.

Lanjut Nelson, ini bentuk kepedulian pemerintah daerah dalam rangka kesejahteraan para guru berstatus tenaga honor.

Terakhir, Bupati dua periode ini mengingatkan bahwa Guru memiliki peran penting dalam mencerdaskan anak bangsa yang bakal menjadi penerus masa depan. (DM)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *