"Marhaban Ya Ramadhan" Keluarga Besar Media Bohusami Group Mengucapkan: Selamat Menjalankan Puasa Ramadhan 1446 H - 2025 M

Kembali Gelar Unjuk Rasa, Mahasiswa Nilai Polda Gorontalo Bungkam Soal Peti Pohuwato

BOHUSAMI.ID, GORONTALO__Gelombang demonstrasi terus mengguncang Markas Kepolisian Daerah Gorontalo dalam beberapa pekan terakhir ini.

Massa aksi dari berbagai elemen masyarakat itu nyaris setiap hari mendatangi Mapolda Gorontalo.

Mereka mendesak agar Polda Gorontalo segera menindak tegas terhadap Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Kabupaten Pohuwato, Gorontalo.

Sejumlah mahasiswa yang tergabung dalam Gerakan Mahasiswa Menuntut Perubahan (GMMP) kembali menggelar aksi demonstrasi di depan Mapolda Gorontalo pada Rabu (30/4/2025).

Setelah sebelumnya mereka mendatangi Polda Gorontalo pada Kamis, 24 April 2025, pekan lalu. Kali ini, GMMP kembali turun kejalan atas tindaklanjut laporan mereka agar pihak kepolisian segera menangkap aktor utama tambang ilegal, Yosar Ruiba, serta meminta pihak Polda Gorontalo menutup seluruh aktivitas PETI di wilayah Bulangita dan Teratai.

Pasalnya, PETI di Gorontalo memang telah lama menjadi sorotan, sejak terjadinya insiden kerusuhan besar-besaran pada September tahun 2023 silam di Pohuwato.

Aktivitas tambang tanpa izin itu dituding sebagai biang kerusakan lingkungan yang masif, mulai dari pencemaran sungai, hilangnya lahan produktif, hingga memburuknya kualitas kesehatan masyarakat sekitar. Namun, di tengah sorotan tajam itu, Polda Gorontalo memilih diam, seakan semua baik-baik saja.

“Diamnya Polda Gorontalo adalah bentuk pengkhianatan terhadap rasa keadilan masyarakat. Mereka seolah-olah buta dan tuli terhadap pelanggaran hukum seperti kerusakan lingkungan di sana,” ujar Andi Taufik, selaku koordinator aksi GMMP, dalam orasinya.

Dalam aksi demonstrasi juga, GMMP membawa serta bukti visual berupa foto dan video yang merekam aktivitas tambang ilegal secara terang-terangan. Dalam dokumentasi tersebut, terlihat alat berat jenis ekskavator masih beroperasi di kawasan hutan dan bantaran sungai tanpa pengawasan dan izin resmi.

Beberapa sumber bahkan menyebut adanya keterlibatan oknum aparat penegak hukum dan pejabat dalam aktivitas tambang ilegal. Dugaan ini kian menguat seiring dengan sikap bungkamnya Polda Gorontalo, meski desakan publik dan laporan resmi telah disampaikan berulang kali.

“Kami sudah bersuara secara terbuka, menyampaikan aduan resmi, bahkan datang langsung dalam audiensi. Tapi sampai sekarang, tidak ada penindakan. Ini mencurigakan,” kata Andi.

Ketika kepercayaan publik terhadap aparat mulai tergerus, GMMP memperingatkan akan menggelar aksi yang lebih besar lagi. Mereka akan melibatkan masyarakat sipil lintas daerah jika kepolisian tak segera mengambil tindakan konkret.

“Jika institusi penegak hukum tidak bisa dipercaya, kepada siapa lagi rakyat harus berharap?” tukas Andi, yang juga mahasiswa IAIN Sultan Amai Gorontalo. (***)

Share:   

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *