"Marhaban Ya Ramadhan" Keluarga Besar Media Bohusami Group Mengucapkan: Selamat Menjalankan Puasa Ramadhan 1446 H - 2025 M

Gubernur Yulius dan Wali Kota Caroll jadi Saksi, 5 Pengantin Tomohon Dicatatkan Kadis Jani Tulus

BOHUSAMI.ID, MANADO – Gubernur Yulius Selvanus dan Wali Kota Caroll Senduk menjadi saksi bagi lima pasang pengantin dari Kota Tomohon, yang menjadi bagian dari 124 peserta Perkawinan Massal yang diselenggarakan Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara (Sulut).

Peneguhan dan Pemberkatan Nikah serta Pencatatan Perkawinan Masal itu dilaksanakan di Aula Mapalus Kantor Gubernur Provinsi Sulawesi Utara, Rabu (30/4/2025), diawali ibadah dipimpin Pdt. Dr. Evangeli Mongisidi-Karamoy, M.Th., M.Pd.K.

Gubernur Yulius Selvanus menjadi Saksi Pernikahan pada pencatatan Perkawinan Massal 124 pasangan yang secara bergantian dicatatkan Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) masing-masing daerah yang didampingi Bupati/Wali Kota-nya sebagai saksi salah satu pihak yang dinikahkan.

Walikota Tomohon bersama Gubernur Sulawesi Utara menjadi Saksi Pasangan dari Kota Tomohon pada Pencatatan Sipil yang dilaksanakan oleh Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Tomohon Albert Tulus, S.H.

Adapun dari Kota Tomohon ada lima pasangan pada perkawinan massal yang diselenggarakan oleh Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara itu.

Kepada pasangan yang sudah diteguhkan, Wali Kota Tomohon menyampaikan selamat. ” : Semoga menjadi keluarga yang bahagia dan diberkati Tuhan,” kata Wali Kota Caroll.

Kelima pasangan dari Kota Tomohon itu adalah :
1.Tasman Panahal & Dafrosa Rotikan

  1. Detlef Ricoh Rompas & Febronia Motoh
  2. Martin Valentino Manganti & Meilia Magdalena Lumowa
  3. Emil Lumanaw & Natalia Fenia Sulu
  4. Viklie Kevin Rindengan & Natalia Chelsea Seylani Paudrina Rapar

Hadir juga Ketua TP-PKK Provinsi Sulawesi Utara Ny. Anik Yulius Selvanus, Plh. Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Utara Tahlis Galang, Kepala Daerah Se- Sulawesi Utara dan jajaran Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara.(*/dki)

Share:   

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *