Boy Kusoy : Reklamasi Karangria, Solusi Tepat Majukan Manado Utara

Bagikan:

Manado – Kota Manado di usianya yang sudah 401 tahun terus berkembang pesat. Pembangunan di segala bidang terus digalakkan Pemerintah Kota (Pemkot), termasuk penataan kawasan.

Sayangnya, bagian utara kota ini dirasakan belum sepenuhnya tergarap dengan baik, sebagaimana yang terjadi di sentra lainnya, sehingga rencana reklamasi Karangria diharapkan mampu memberi nilai tambah, bahkan mengembangkan kawasan ini sejajar atau malah lebih maju dibanding area lain di Manado.

“Manado utara ini termasuk kawasan yang spesial. Di sini ada potensi sumber daya alam laut, ada sektor pariwisatanya, perdagangan dan masih banyak lagi,” ungkap Boy Kusoy, salah satu tokoh masyarakat Manado Utara.

Dengan potensi yang dimilikinya itu, kata dia, pengembangan kawasan Manado Utara akan makin optimal jika program pemerintah melalui PT Manado Utara Perkasa (MUP) yang akan mereklamasi kawasan itu berjalan dengan lancar.

Boy meyakini pengembangan proyek yang dilakukan PT MUP memberi dampak positif bagi warga sekitar, bahkan masyarakat Manado secara keseluruhan. Nilai tambahnya, tidak saja terhadap terserapnya pekerja lokal dalam kegiatan reklamasi, maupun berbagai sarana yang nantinya beroperasi di kawasan ini.

“Ini termasuk produk-produk UMKM milik warga yang diserap berbagai jenis usaha di sini. Entah itu kuliner, kerajinan, ataupun produk lainnya, sehingga tidak ada alasan untuk menolak reklamasi ini,” tambahnya lagi, Senin (10/6/2024) siang.

Boy mengatakan, dukungannya terhadap rencana dan gagasan PT MUP itu, antara lain karena dia meyakini reklamasi tersebut sudah melalui kajian yang matang dengan mempertimbangkan berbagai segi dan bidang.

“Jika PT MUP sudah mendaptkan izin, tentunya tahapan sosialisasi, penelitian dan pengkajian sudah rampung dilakukan,” terang Boy.

Karena itu, dia berharap aksi penolakan yang dilakukan segelintir orang atau kelompok, jangan sampai hanya dimanfaatkan pihak-pihak tertentu, sementara, warga Manado Utara yang akhirnya dirugikan. ” Ini kerugian besar bagi masyarakat pesisir pantai utara, karena ekonomi masyarakat tidak akan berkembang,” tambahnya lagi.

Mengutip penjelasan salah satu pimpinan PT MUP saat sosialisasi, Boy mengungkapkan nilai investasi reklamasi Karangria tersebut sekitar Rp 1,4 triliun, belum termasuk pembangunannya, untuk jangka waktu sekitar 20 tahun.

“Info yang saya dapat, setelah lima tahun pertama penimbunan, segera dibangun mall, rumah sakit, perumahan/apartemen serta sarana-sarana lainnya,” tukas Boy.(dki)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *