Pasang Iklan? Contac Person WA: 081341511701

Dukcapil Kabupaten Gorontalo Jemput Bola Rekam KTP Penyandang Disabilitas di Duwanga

BOHUSAMI ID, LIMBOTO – Harapan keluarga Ishak Igirisa dan Hasrin Zulkarnaen, warga Desa Duwanga, Kecamatan Tabongo, Kabupaten Gorontalo, untuk memperbarui data kependudukan akhirnya terpenuhi.

Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Gorontalo mendatangi rumah mereka untuk melakukan perekaman KTP elektronik bagi anggota keluarga penyandang disabilitas yang kesulitan mengakses layanan di kantor Dukcapil.

Dukcapil Kab. Gorontalo Jemput Bola Melakukan Perekaman KTP Elektronik Penyandang Disabilitas

Selama ini keluarga Ishak mengaku berulang kali mencoba membawa anaknya yang telah memasuki usia wajib KTP ke kantor Dukcapil. Namun upaya tersebut kerap gagal lantaran kondisi keterbatasan yang dimiliki sang anak membuat proses perekaman sulit dilakukan. Akibatnya, sejumlah urusan administrasi dan pelayanan publik keluarga juga terkendala karena data kependudukan belum dapat diperbarui secara sistem.

Atas fasilitasi petugas register Desa Duwanga, tim perekaman KTP elektronik Dukcapil Kabupaten Gorontalo pada Kamis, 21 Mei 2026, akhirnya melakukan perekaman terhadap Melati Putri Igirisa di rumah kediamannya. Pelayanan jemput bola itu dilakukan untuk memastikan hak administrasi kependudukan warga tetap terpenuhi meski memiliki keterbatasan fisik maupun psikologis.

Proses perekaman tidak berjalan mudah. Selain sempat mengalami kendala teknis, kondisi psikologis Melati Putri Igirisa yang kurang stabil turut menjadi tantangan bagi petugas. Namun, dengan pendekatan persuasif serta kesabaran tim perekaman, proses tersebut akhirnya berhasil diselesaikan.

Pada kesempatan yang sama, tim Dukcapil juga melakukan perekaman KTP elektronik bagi Aldi Putra Yasin, penyandang disabilitas lain di Desa Duwanga, Kecamatan Dungaliyo. Selain itu, petugas turut melayani perekaman sejumlah warga yang telah memasuki usia wajib memiliki KTP elektronik.

Kepala Dinas Dukcapil Kabupaten Gorontalo, Muhtar Tahfik Saleh Nuna, mengatakan pihaknya akan terus responsif terhadap aduan masyarakat terkait administrasi kependudukan.

Menurut dia, layanan perekaman di tempat diprioritaskan bagi warga dengan keterbatasan tertentu dan kondisi darurat. “Untuk masyarakat umum diharapkan proaktif melakukan perekaman di kantor Dukcapil. Kami memiliki keterbatasan SDM dan anggaran. Tim turun ke lapangan atas panggilan nurani dengan menggunakan fasilitas pribadi dan biaya mandiri,” kata Muhtar. (DM)

Share:   

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *