BOHUSAMI.ID, LIMBOTO – Anggota Bawaslu RI, Divisi Pencegahan, Partisipasi, Masyarakat dan Hubungan Masyarakat, Lolly Suhenty meresmikan Ruang Sidang Bawaslu Kabupaten Gorontalo, Selasa, 25/6/2024.
Lolly Suhenty, menyatakan, bahwa ruang sidang Bawaslu sangat baik dan berharap tidak ada masalah dalam penggunaannya.
“Atmosfer yang diciptakan di ruang sidang harus adem agar semua pihak bisa menjalani proses persidangan dengan baik dan hasilnya memenuhi unsur keadilan bagi semua pihak,” Tutur Loly.
Senada, Anggota Bawaslu Kabupaten Gorontalo, Wahyudin Akili, menambahkan, bahwa gedung ini merupakan salah satu bentuk komitmen pemerintah daerah dalam memfasilitasi kerja pengawasan Bawaslu.
Ia menjelaskan bahwa kerja pengawasan terdiri dari proses pencegahan dan penindakan terhadap pelanggaran dan sengketa. Pemanfaatan ruang sidang ini penting untuk penyelesaian sengketa dalam pelaksanaan pemilihan.
“Jika upaya pencegahan sudah maksimal dilakukan dan masih ada sengketa, maka proses penyelesaian harus kita laksanakan menggunakan ruang sidang tersebut,” tambah Wahyudin.
Wahyudin juga menegaskan, bahwa upaya pencegahan yang diharapkan oleh pimpinan Bawaslu RI harus dilaksanakan secara maksimal untuk meminimalisir pelanggaran.
Ruang sidang tersebut dilengkapi dengan meja majelis, sekretaris majelis, pihak pemohon, pihak termohon, dan kapasitas untuk pengunjung sidang sekitar 10 orang.
“Jadi standar representatif yang ditetapkan Bawaslu RI sudah terpenuhi dengan ruang sidang ini,” tandasnya. (DM)