BOHUSAMI.ID, LIMBOTO – Komisi pemilihan umum (KPU) kabupaten gorontalo melaksanakan rapat pleno terkait rekapitulasi perhitungan perolehan suara dan penetapan hasil pemungutan suara ulang di tps 2 desa tuladenggi kecamatan telaga biru, untuk pemilihan angggota DPRD kabupaten gorontalo tahun 2024 .
Rapat pleno ini berlangsung di aula kantor KPU kabupaten gorontalo, dan dipimpin langsung oleh ketua KPU kabupaten gorontalo Roy Hamrain didampingi komisoner lainya.
Rapat Pleno Rekapitulasi Perolehan Suara PSU
Hadir dalam rapat pleno tersebut anggota KPU provinsi gorontalo, unsur bawaslu kabupaten gorontalo, utusan dari partai politik serta dari aparat TNI dan kepolisian.
Ketua KPU kabupaten gorontalo Roy Hamrain mengatkan, jika KPU kabupaten telah melaksnakan amanat dari putusan mahkamah konstitusi, mulai dari pemungutan suara ulang dan juga rekapitulasi hasil perolehan suara.
“Yang pertama pemungutan suara ulang di di tps 2 desa tuladenggi, kemudian sudah kita rekapitulasi ditingkat kecamatam telaga biru, dan sesuai amar putusannya (mahkamah konstusi), hasil dari psu di tps 2 desa tuladenggi itu di gabungkan di suara sah yang tidak dibatalkan oleh MK,” Kata Roy
Dirinya menjelaskan, setelah di rekapitulasi, terjadi perubahan hasil perolehan suara dibeberapa partai politik dari psu tersebut. namun ditegaskan hasil itu tidak merubah daftar caleg yang telah menang di dapil dua pada pemilihan sebelumnya.
“Sesuai dengan perhutungan dan rejapitulasi tadi, perolehan suara ini ada yang berubah, pasti ada penambahan dan pengurangan dibeberapa partai politik. Dan sesuai hitungan yang sudah ada itu, perolehan kursi masih tetap sama dengan yang sebelumnya,” Jelas Roy
Roy juga menambahkan, hasil dari rekaputilasi dintingkat kabupaten akan diserahkan ke KPU provinsi yang nantinya akan diteruskan ke KPU Republik Indonesia. (DM)