Dipastikan Jumlah TPS di Pilkada Berkurang

Bagikan:

BOHUSAMI.ID, LIMBOTO – Jumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS) pada pemilihan kepala daerah serentak dikabupaten gorontalo dipastikan akan berkurang jika dibandingkan pemilihan Umum tahun 2024 kemarin.

Hal ini disampaikan Ketua KPU Kabupaten Gorontalo Roy Hamrain usai membuka Rapat koordinasi pencermatan data hasil sinkronisasi daftar penduduk potensial pemilih pemilihan, dan persiapan pemetaan tempat pemungutan suara, pada pemilihan gubernur dan wakil gubernur serta bupati dan wakil Bupati kabupaten gorOntalo tahun 2024, Kamis 23/5/2024.

Dirinya mengatakan, dipilkada tahun ini akan ada penggabungan TPS, jika dipemilu kemarin jumlah tempat pemungutan suara sebanyak 1.205, namun di pilkada tahun ini TPS akan berkurang jumlahnya. kerena jumlah pemilih per TPS dibatasi hingga 600 orang, sementara dipemilu kemarin hanya 300 orang per TPS.

Ketua Roy menyebut, Meskipun belum tertuang di peraturan KPU, namun hal ini sudah ada dirancangan PKPU. Sehingga dengan adanya pengabungan beberapa TPS ini, diperkirakan jumlah TPS di kabupaten gorontalo kurang lebih menjadi 860 TPS.

“Di pilkada, Walaupun belum ada pkpunya, tetapi ini sudah ada dirancangannya, pemilih dibatasi sampai dengan 600 per TPS, sehingga memungkinkan ada TPS yang akan digabungkan, kita berhitung menjadi 860an TPS,” Kata Roy.

Roy menambahkan, untuk melahirkan data pemilih per TPS, daftar penduduk potensial pemilih pemilihan, akan disandingkan dengan daftar pemilih tetap pada pemilu 2024 kemarin. (DM)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *