BOHUSAMI.ID, GORUT – Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Gorontalo Utara (Gorut), Sofyan Jakfar, berharap seluruh anggota PPS bekerja sesuai dengan kode etik, profesional, dan berintegritas.
Hal itu ia sampaikan, saat melantik 369 anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS) se-Kabupaten Gorontalo Utara (Gorut) Pilkada Tahun 2024, bertempat di Graha An-Bril, Desa Moluo Kecamatan Kwandang, Minggu (26/5/2024).
“Kami berharap seluruh anggota PPS bekerja sesuai dengan kode etik, profesional, berintegritas, serta bertanggung jawab dan transparan. Jangan menutup-nutupi terkait dengan tahapan yang kita laksanakan,” ujar Sofyan Jakfar.
Selanjutnya, Sofyan menegaskan, apabila ditemukan anggota PPS melanggar ketentuan yang berlaku, maka akan dituntut dengan hukum ataupun perundang-undangan yang berlaku.
“Berdasarkan Pakta integritas terakhir yang dibacakan oleh seluruh Anggota PPS, apabila melanggar maka siap dituntut dengan hukum dan Perundang-undangan yang berlaku,” tegasnya.
Tidak hanya itu saja, kata Sofyan, jika terdapat anggota PPS berafiliasi maupun yang bersekongkol dengan peserta Pemilu, maka pihaknya juga akan melaporkan dan menindaki anggota tersebut.
“Jika terdapat anggota PPS yang melakukan pelanggaran, dengan sengaja merubah hasil atau bersekongkol atau bekerjasama, berafiliasi dengan peserta pemilu, maka KPU yang pertama akan melaporkan anggota tersebut,” sambungnya.
Dengan begitu, pinta Sofyan, seluruh anggota PPS dalam melakukan pekerjaannya harus berpedoman pada peraturan yang berlaku.
“Tentunya kita tidak mengharapkan ini terjadi dan untuk itu Bapak Ibu sekalian harus terus berpedoman pada peraturan yang berlaku,” ungkapnya.
Terakhir, ketua KPU Kabupaten Gorontalo Utara itu berharap, PPS dapat melaksanakan seluruh tahapan Pilkada sampai dengan lahirnya pemimpin daerah yang dicintai.
“Kita berdoa sama-sama, semoga kita semua selalu disehatkan dan dikuatkan, sehingga kita dapat melaksanakan seluruh tahapan pilkada sampai dengan lahirnya pemimpin. Pemimpin yang baru dan bisa memajukan daerah ini,” tuturnya. (MM)