BOHUSAMI.ID, Manado – Walikota Tomohon Caroll Senduk, S.H. bersama Ketua DPRD Kota Tomohon Ferdinand Mono Turang, S.Sos. menghadiri kegiatan Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan Kinerja Semester II Tahun 2024 dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
Acara tersebut dilaksanakan di Kantor Badan Pemeriksa Keuangan Perwakilan (BPKP) Provinsi Sulawesi Utara, Senin 13 Januari 2025.
Kepala Perwakilan BPK Provinsi Sulawesi Utara Dr. Arief Fadillah, S.E.Ak., M.M., CSFA., CA., ERMAP, menyerahkan Laporan Hasil Pemeriksaan Kinerja atas pelayanan kesehatan dalam program jaminan kesehatan nasional Pemerintah Kota Tomohon Semester II Tahun 2024 kepada Walikota Tomohon dan kepada Ketua DPRD Kota Tomohon.

Dalam sambutannya Kepala Perwakilan BPK Provinsi Sulawesi Utara menyatakan apresiasinya kepada Pemerintah Daerah yang telah melaksanakan pelayanan kesehatan dalam program jaminan kesehatan nasional.
Dia berharap kiranya pihak Legislatif dapat menggunakan Laporan Hasil Pemeriksaan ini sebagai instrumen pengawasan.

DPRD, kata dia, dapat menindaklanjuti hasil pemeriksaan BPK itu dengan melakukan pembahasan sesuai kewenangannya. Kepada pihak eksekutif juga diharapkan secepatnya menindaklanjuti rekomendasi laporan hasil pemeriksaan BPK ini.
Menurutnya Kepala Daerah memberikan jawaban atau balasan kepada BPK selambat-lambatnya 60 hari setelah laporan hasil pemeriksaan diterima.
Turut mendampingi Walikota Tomohon yaitu Sekretaris Daerah Kota Tomohon Edwin Roring, S.E., M.E., Plt. Inspektur Kota Tomohon Albert Tulus, S.H. dan Kepala Dinas Kesehatan Daerah Kota Tomohon dr. John Lumopa, M.Kes.
Hadir juga Bupati/Walikota, Sekretaris Daerah dan Inspektur dari Kota Manado, Kota Bitung, Kabupaten Minahasa Selatan, Kabupaten Minahasa Tenggara, Kabupaten Bolaang Mongondow Utara dan Kabupaten Kepulauan Sangihe.(*/dki)