BOHUSAMI.ID, GORUT – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Gorontalo Utara (Gorut) secara resmi menetapkan Daftar Pemilih Tetap (DPT) untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) tahun 2024 sebanyak 92.601 jiwa.
Ketua KPU Gorut, Sofyan Jakfar, dalam sambutannya pada Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan dan Penetapan DPT menyampaikan, jumlah pemilih yang terdaftar terdiri dari 46.400 laki-laki dan 46.201 perempuan, untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Gorontalo, serta Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Gorontalo Utara tahun 2024.
“Pada rapat pleno kali ini, kami mengumumkan bahwa DPT Pilkada Gorut tahun 2024 berjumlah 92.601 jiwa. Data ini telah kami verifikasi secara menyeluruh dari 123 desa dan 11 kecamatan yang ada di Gorontalo Utara,” jelas Sofyan Jakfar, Sabtu (21/09/2024).
Lebih lanjut, Sofyan menegaskan bahwa data DPT yang telah diplenokan tersebut adalah data yang valid dan resmi setelah melalui proses perbaikan dan verifikasi secara menyeluruh.
“Ini adalah data yang telah kami validasi dan umumkan secara resmi melalui rapat pleno,” tambahnya.
Rapat Pleno tersebut, turut dihadiri oleh Ketua KPU Provinsi Gorontalo, Sophian Rahmola, perwakilan bakal calon, unsur Forkopimda, Bawaslu Gorut, serta Ketua dan Anggota PPK se-Kabupaten Gorontalo Utara. (MM)