BOHUSAMI.ID, Tomohon – Tindakan perobekan absen yang dilakukan TS, anggota Dewan Kota Tomohon dari Fraksi Partai Golkar (FPG) dikecam sebagai bentuk pengkhianatan terhadap amanat rakyat.
Selain itu, tokoh pejuang Kota Tomohon, Stefy Tanor, berpendapat tindakan seperti itu tidak semestinya dilakukan di lembaga rakyat yang dihormati, oleh orang yang juga dihormati.
“Mekanisme musyawarah dan mufakat itu adalah dasar hukum tertinggi dalam pengambilan keputusan politik di DPRD, jadi tidak ada alasan demi menegakkan aturan, lalu melakukan aksi pengrobekan absen seperti itu,” katanya Sabtu (21/9/2024).
Dewan kota Tomohon yang baru dilantik memang diperhadapkan dengan agenda kerja daerah yang harus segera diaelesaikan. APBD Perubahan Kota Tomohon tahun anggaran 2024 memang sudah harus tuntas dibahas sesuai peraturan perundangan yang berlaku, karena tiga bulan sebelum tahun anggaran berakhìr sudah harus selesai. Karena itulah Pimpinan Dewan Sementara langsung berinisiatif membahas masalah APBD Perubahan ini.
Langkah inisiatif yang diambil PDIP dan Gerindra tersebut dinilainya sebagai bentuk konkret kepedulian sekaligus memperhatikan kepentingan rakyat sehingga memprioritaskan pembahasannya.
” Tata tertìbnya dapat menggunakan (Tatib) yang lama sebagai pedoman dan mekanisme kerjanya. Tidak ada amanah bahwa Tatib yang lama harus diubah dulu baru bahas APBD-P. Kalau harus merubah Tatib membutuhkan waktu untuk konsultasi Kemendagri, koreksi dan sebagainya sementata kepentingan rakyat urgen untuk diselesaikan lewat APBD-P, waktunya kasib,” ungkap Tanor.
Dengan demikian, kata dia, upaya Pimpinan Dewan Sementara Dewan Kota Tomohon sudah tepat dan sangat mengutamakan kepentingan rakyat Tomohon,” tegasnya lagi.
“Seharusnya, sebagai wakil rakyat, tugas utamanya memperjuangkan rakyat yang diwakilinya. Rakyat adalah pemegang kedaulatan maka rakyat adalah tuannya anggota dewan,” tutup Tanor.
Sebelumnya, tindakan salah satu anggota dewan dari Partai Golkar diprotes anggota dewan lainnya karena merobek daftar absen rapat saat berlangsungnya pembahasan APBD-P.(dki)