Lahan di Pelabuhan Anggrek Lama Diklaim Sepihak, Kades Ibarat Minta Pemda Turun Tangan

Bagikan:

BOHUSAMI.ID, GORUT – Kesal akan sikap salah seorang Warga Desa Ibarat Kecamatan Anggrek, Kabupaten Gorontalo Utara, Kepala Desa Kusliyanto Oli’i mengaku kewalahan.

Hal ini dipicu oleh klaim sepihak terhadap Lahan yang ditempati warga yang dilakukan oleh oknum warganya Anunu Lamaji (55) Warga dusun Botuwanggubu (Anggrek Lama)

Lahan atau akses menuju Pantai Pelabuhan Anggrek tetsebut diklaim sebagai hak miliknya.

Akibatnya, warga yang tinggal di dusun tersebut harus membayar tanah sewaan jika tak ingin diusir.

Padahal warga yang menempati kawasan itu sudah berpuluh tahun tanpa ada protes dari siapa saja termasuk Anunu Lamadji sendiri

Kades Kusliyanto Oli’i secara rinci menjelaskan, tanah atau lahan yang di klaim oleh oknum warganya tersebut sudah lama ditempati warga. Sedangkan Ibu Anunu tidak bisa menunjukkan surat-surat kepemilikan lahan yang sah.

“Warga setempat merasa aneh atas perilaku Ibu Anunu, tiba-tiba saja mencaci maki mereka dan mengusir mereka dari tanah yang sudah lama mereka tempati ,” jelas Kusliyanto

22 Kepala Keluarga sebagai pemanfaat lahan dekat Pantai Pelabuhan Anggrek lama semua wajib membayar sewa tanah jika ingin tinggal di area tersebut.

“Saya ditemani Kadus, BPD hingga Pemerintahan kecamatan secara berulang kali memediasi untuk bermusyawarah namun tidak berhasil,” jelasnya.

Anunu Lamaji tetap ngotot bahwa warga yang tinggal di kawasan tersebut sebanyak 22 KK wajib membayar sewa atas tanah miliknya yang mereka tempati.

“Ada-ada saja yang ibu Anunu lakukan saat di undang, ia kerap bertingkah layaknya orang tidak waras, setelah pemerintah desa tidak ada ia kembali mengusik 22 Warga setempat” tandasnya.

Tidak heran jika warga terus mendatangi rumahnya untuk meminta perlindungan dan keadilan maupun solusi

Yang lebih parah lagi Pohon-pohon besar tepatnya di Pantai Pelabuhan Anggrek lama yang selalu dijadikan sanggahan Perahu nelayan telah ditebang oleh beberapa warga di luar dusun Botuwanggubu atau Anggrek lama atas perintah Anunu. Akibatnya sebuah Perahu besar tertimpa Pohon.

Foto: MM

Untuk itu, Kepala Desa Ibarat Kusliyanto Olii berharap agar pihak Pemda dalam hal ini OPD terkait dapat segara meninjau langsung lokasi tanah yang diklaim sepihak tersebut sebelum terjadi hal-hal yang tak diinginkan.

“Pemda harus turun lapangan (Turlap) ke Dusun Botuwanggubu untuk mensosialisasikan dan memberikan sentuhan edukasi yang bisa mensterilkan keadaan.

“Saya dan aparat desa saya sudah berusaha namun Anunu Lamadji yang mengklaim tanah tersebut tak pernah menggubris Pemerintah Desa” imbuhnya. (MM)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *