"Marhaban Ya Ramadhan" Keluarga Besar Media Bohusami Group Mengucapkan: Selamat Menjalankan Puasa Ramadhan 1446 H - 2025 M

Oknum Aparat Desa Putiana Kec. Anggrek Nekad Pajang Foto Bersama Selingkuhan, Istri Sambangi PMDes

BOHUSAMI.ID, GORUT – Seorang pria yang tercatat sebagai aparat Desa di Putiana Kec. Anggrek Kab. Gorontalo Utara nekad memajang foto mesra bersama wanita yang diduga merupakan salah seorang wanita penghibur di salah satu Cafe di Kecamatan Anggrek

Sakit bercampur hancur perasaan Sistri Husain, istri sah dari oknum Aparat Desa Putiana tersebut melihat ulah suaminya yang tidak mencerminkan sebagai seorang suami yang baik.

Sebagai seorang istri, dirinya mengaku sudah hampir 2 bulan harus rela menyaksikan foto suaminya bersama dengan selingkuhannya bertaburan di medsos (akun Facebook pribadi masing masing).

Menyaksikan hal itu hanya air mata yang bisa mengiringi keseharian Sistri dan anak semata wayang mereka yang baru berusia satu tahun.

” Rumah tangga kami baik baik saja ,tak ada kisruh ataupun pertengkaran diantara kami , tiba tiba saja Suami saya yang hanya pamitan ke desa Putiana ,desa dimana dia diberi tugas sebagai Kepala Dusun mengirim foto mesra dengan kekasihnya di WhatsApp pribadi saya” ujarnya sedih.

Spontan saja ia kaget bercampur sakit namun perlahan saya menanyakan langsung ke suaminya itu dengan sabar.

Ia tambah kaget setelah suaminya dengan suara lantang dan keras berterus terang untuk segera menceraikannya.

Mendengar hal itu Sistri Merasakan sakit yang begitu mendalam. Suara tangisannya menyelimuti rumah tangga yang sudah tiga tahun dibina hancur hanya karena wanita penghibur itu

Setelah tak sabar dengan perlakuan suami dan selingkuhannya, akhirnya Sistri dengan terpaksa bertandang ke Kantor Dinas PMDes dengan niat melaporkan kejadian yang menimpa rumah tangganya dengan maksud untuk mendapatkan mediasi dari atasan suaminya.

Istri Aparat Desa Putiana, Sistri Husain Sambangi Dinas PMDes Kab. Gorontalo Utara

Kadis PMDes Melalui Kabid PMD Rustam Du’a Menerima secara resmi Laporan Sistri Husain didampingi stafnya seraya mengatakan dengan tegas merasa prihatin akan sikap dan perilaku Kepala Dusun yang notabene merupakan bagian dari Pemerintah.

Meski demikian, persoalan pecat dan memberhentikan Kadus tersebut tetap ada mekanisme yang mengatur

” Kadus Tabulo adalah hak dan tanggung jawab Kades Putiana , diberhentikan atau tidak itu ranahnya Kades ,namun jika Saudari Sistri merasa tak mendapat keadilan silahkan melapor ke tingkat daerah atau Bupati Gorut,”ungkap Rustam (MM)

Share:   

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *