"Marhaban Ya Ramadhan" Keluarga Besar Media Bohusami Group Mengucapkan: Selamat Menjalankan Puasa Ramadhan 1446 H - 2025 M

Pelapor Akan Adukan Bawaslu Gorut dan Panwaslu Sumtim Ke DKPP, Ada Apa?

BOHUSAMI.ID, GORUT – Buntut laporan pelanggaran pemilu yang diproses secara tidak transparan dan tidak profesional oleh Panwaslu Kecamatan Sumalata Timur dan BAWASLU GORUT pelapor akan mengambil langkah ke DKPP.

Pelapor Hengki Kasim mengatakan, bahwa Panwaslu Kecamatan Sumalata Timur tidak profesional dan dan tidak transparan, pasalnya sejak saya melapor pada tanggal 18 Januari 2024, saya tidak pernah di periksa, saksi – saksi pun tidak pernah mendapat panggilan pemeriksaan, saya pelapor pun tidak pernah mendapatkan informasi perkembangan laporan di panwaslu kecamatan Sumalata timur.

Menurut Hengki ( pelapor), panwaslu tidak melaksanakan amanat pasal 105, 106 dan 107 Undang – Undang Nomor 7 Tahun 2017, ini adalah pelanggaran berat yang dilakukan oleh Panwaslu Kecamatan Sumalata Timur,

Lebih aneh lagi saya sebagai pelapor hanya diberikan selembar surat pada hari ini (6/1/2024) yang berisi bahwa laporan yang diberikan tidak memenuhi syarat materil pelaporan, padahal laporan saya tentang dugaan pelanggaran netralitas kepala Desa sudah diregistrasi.

“Saya dan saksi tidak pernah diperiksa , saya juga menyertakan bukti video kepada Panwaslu Kecamatan Sumalata Timur, tapi tiba-tiba tanpa diminta keterangan apapun kok laporan langsung dianggap tidak memenuhi syarat,” tegas Hengki.

Menurut saya ini aneh dan tidak profesional, lebih memprihatinkan lagi Panwaslu Kecamatan Sumalata Timur dan Bawaslu GORUT tidak memberikan alasan mengapa tidak memenuhi syarat.

“Atas tindakan tidak transparan dan tidak profesional ini kami akan melaporkan hal ini ke DKPP, karena ini tidak bisa biarkan, kita akan uji di DKPP hal ini,” tutup Hengki. (DM)

Share:   

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *