BOHUSAMI.ID, LIMBOTO – Dalam waktu dekat Pemerintah Kabupaten Gorontalo akan evaluasi terhadap seluruh tenaga non ASN (Tenaga Kontrak) database maupun non database. ini dilakukan dalam rangka perpanjangan kontrak tahun 2024.
Kepala Badan Kepegawaian dan SDM Kabupaten Gorontalo Juffry Damima, S.STP saat diwawancarai menyampaikan bahwa Pemerintah Kabupaten Gorontalo melalui BKSDM akan melakukan evaluasi terhadap tenaga non ASN. Metode evaluasinya adalah akan menilai kinerja dengan dasar laporan dari kepala perangkat daerah kepada BKSDM dan itu sementara kami himpun, analisis beban kerja serta analisis kebutuhan dari setiap perangkat daerah, tes kopetensi yang terdiri dari kopetensi dasar serta kopetensi bidang dan dilakukan secara komputerisasi (CAT).
“Dari tiga indikator ini menjadi dasar kami untuk bisa melakukan evaluasi terhadap tenaga non ASN tersebut,” ungkapnya.
Ia menjelaskan, terkait tenaga non ASN yang disiplinnya kurang, itu akan jadi bagian dari evaluasi kami dan itu sudah masuk di tiga indikator penilaian.
“terkait tenaga non ASN, kita masih diberi ruang untuk melakukan menataan , dan ini salah satu penataan terhadap non ASN dan juga kita mempersiapkan untuk mengikuti seleksi CASN, dan pemerintah pusat akan membuka ruang untuk CASN ini CPNS maupun P3K secara besar-besaran tahun depan karena target pemerintah pusat,, 2024 akhir desember itu sudah tidak ada lagi tenaga non ASN,” ucapnya.
Lanjutnya, dalam pelaksanaan evaluasi kita akan maksimalkan bulan januari ini, minggu kedua untuk tenaga non ASN teknis, minggu ketiga tenaga non ASN kesehatan dan minggu keempat tenaga non ASN guru.
“Jumlah total tenaga non ASN itu kurang lebih 2.700 orang yang akan kita lakukan evaluasi dan berapa jumlah yang diterima akan dilskukan analisis lagi karena rata-rata perangkat daerah ini secara umum masih banyak yang membutuhkan, karena memang pegawai kita jika dibandingkan dengan kebutuhan, kebutuhan masing-masing perangkat daerah masih kurang,” tutur Juffry.
Terakhir Juffry menyampaikan bahwa, yang mendukung kebutuhan masing-masing perangkat daerah itu adalah tenaga non ASN. “Jadi kedepan non ASN sudah tidak ada dan akan dialihkan ke P3K,” pungkasnya. (DM)