KPU Kabgor Gelar Rakor Penyebaran Informasi dan Publikasi Pilkada

Bagikan:

BOHUSAMI.ID, LIMBOTO – Terkait tahapan pelaksanaan pemilihan kepala daerah, oleh penyelenggara Komisi Pemilihan Umum (KPU), media Massa merupakan salah satu bagian penting dalam menyampaikan informasi kepada masyarakat.

Ketua KPU Kabupaten Gorontalo, Roy Hamrain, saat diwawancarai menyampaikan bahwa, dalam rapat koordinasi ini membahas beberapa hal penting tahapan tahapan Pilkada khususnya di Kabupaten Gorontalo. Tahapan Pilkada sendiri ditandai dengan dikeluarkannya surat Peraturan KPU Nomor 2 Tahun 2024 tentang Tahapan Jadwal Pemilihan Kepala Daerah.

“Untuk itu kami mengundang media massa, sebagai perpanjangan tangan untuk menyampaikan informasi terkait kepemiluan,” jelas Roy Hamrain.

Roy juga menyampaikan, mulai dari tahapan, sosialisasi pentingnya memilih, dan pelaksanaan pemilihan kepala daerah, baik gubernur dan wakil gubernur, bupati dan wakil bupati.

Lebih lanjut, Ia menyampaikan, sesuai tahapan untuk jumlah DPT Kabupaten Gorontalo yakni sebanyak 300.250, dengan klaim 8.5%. Untuk itu, calon perseorangan untuk pilkada bupati dan wakil bupati harus memasukkan sebanyak 25.522 dukungan yang dimasukkan ke pihak KPU Kabupaten Gorontalo, untuk kemudian di verifikasi.

Dengan demikian, dari jumlah kecamatan 19 yang ada, maka calon calon harus memenuhi dukungan dari 50% kecamatan yang ada.

“Olehnya, dari 19 maka terdapat dukungan dari 10 kecamatan, dengan membulatkan keatas dari jumlah tersebut”, tandasnya,” (DM)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *