Pemkab Gorontalo Sabet Predikat Tertinggi Penyelenggaraan Pelayanan Publik

Bagikan:

BOHUSAMI.ID, LIMBOTO – Pemerintah Kabupaten Gorontalo meraih prestasi membanggakan dalam evaluasi penyelenggaraan pelayanan publik tahun 2023 yang dilaksanakan Ombudsman RI perwakilan Gorontalo.

Dalam penilaian tersebut, Pemkab Gorontalo berhasil mencapai zona hijau dan memperoleh opini kualitas tinggi dengan nilai akhir 78.05 kategori B.

PemKab Gorontalo Diwakili Sekda Roni Sampir Menerima Kunjungan Pjs. Kepala Ombudsman RI Perwakilan Gorontalo

Hasil evaluasi diserahkan Pjs. Kepala Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Gorontalo, Wahyudin Mamonto, kepada Sekretaris Daerah Kabupaten Gorontalo, Dr. Roni Sampir, Senin (29/1/2024) di Kantor Bupati Gorontalo.

Sekda Roni Sampir menyatakan bahwa pencapaian ini mencerminkan komitmen peningkatan kepatuhan pelayanan publik dilingkungan kerja Pemkab Gorontalo.

“Jika ditilik, terdapat beberapa standar pelayanan publik yang telah dipenuhi dalam penyelenggaraan layanan di daerah ini, seperti sarana prasarana, SDM, dan sistem,” ujar Sekda.

Sekda Roni mengatakan, hal tersebut adalah bentuk komitmen pemerintah daerah Kabupaten Gorontalo.

“Penilaian ini menjadi dasar pengambilan kebijakan untuk perbaikan layanan pemerintah daerah,” ungkap Roni.

Meskipun meraih predikat tinggi, Roni menyebut beberapa rangkuman dari Ombudsman yang perlu dioptimalkan.

Karena itu Pemerintah daerah Kabupaten Gorontalo, kata dia, akan terus meningkatkan strategi pelayanan publik.

Pjs. Kepala Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Gorontalo, Wahyudin Mamonto, menyampaikan, penilaian penyelenggaraan pelayanan publik di Kabupaten Gorontalo dimulai sejak tahun 2016 dan baru meraih predikat tinggi atau zona hijau pada tahun 2023.

“Meskipun demikian, Mamonto berharap agar semua pemerintah daerah di Provinsi Gorontalo dapat mencapai predikat tertinggi dengan nilai 90-100 pada tahun 2024,” tandasnya. (DM)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *