"Marhaban Ya Ramadhan" Keluarga Besar Media Bohusami Group Mengucapkan: Selamat Menjalankan Puasa Ramadhan 1446 H - 2025 M

Ardiles Mewoh : Bawaslu Sulut & Jajaran Sudah Sangat Siap Beri Keterangan di MK

BOHUSAMI.ID, Manado – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) menegaskan pihaknya sudah sangat siap menjadi pihak pemberi keterangan pada perkara Perselisihan Hasil Pemilihan (PHP) Kepala Daerah di Mahkamah Konstitusi (MK).

Sidang kedua di MK ini dimulai Rabu 22 Januari hingga Jumat 24 Januari 2025 untuk 10 Kabupaten/Kota di Sulut dan terbagi dalam tiga panel.

“Bawaslu Sulut bersama 10 kabupaten/kota sebagai pemberi keterangan sudah sangat siap menghadapi proses sidang, ” ujar Ketua Bawaslu Sulut Ardiles Mewoh, Selasa (21/1) siang.

Menurut dia, baik Bawaslu Sulut maupun kabupaten/kota sudah sangat siap menghadapi jadwal sidang di MK dalam agenda mendengarkan keterangan berbagai pihak.

Dalam PHP Kepala Daerah di MK ini, jelas Mewoh, Bawaslu bertindak sebagai pemberi keterangan terhadap materi gugatan yang disodorkan pihak pemohon.

“Bawaslu sudah sangat siap memberikan keterangan sesuai dengan pengawasan yang dilakukan bersama jajaran. Sumbernya dari laporan hasil pengawasan (LHP) teman-teman hingga tingkat TPS saat tahapan Pilkada berjalan,” paparnya.

LHP itu, kata dia, baik berdasarkan temuan Bawaslu sendiri maupun laporan yang diterima. “Intinya keterangan yang akan disampaikan itu berdasarkan kewenangan Bawaslu sesuai dengan produk hukum yang ada,”ujar mantan Ketua KPU Sulut ini.

“Selain hasil pengawasan, juga terdapat pelanggaran-pelanggaran yang ditangani Bawaslu. Pada substansinya Bawaslu akan memberikan keterangan apa adanya sesuai dengan fakta lapangan,” tambah jebolan Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (Fisip) Universitas Sam Ratulangi itu.

Mewoh menegaskan saat pelaksaan tahapan Pilkada, Bawaslu bersama jajaran sampai tingkat bawah melakukan pengawasan melekat. Berdasarkan pengawasan itu Bawaslu merumuskan materi yang nantinya akan dimintai keterangan dalam persidangan di MK.

Dijelaskan, pada sidang kedua dengan agenda memberikan keterangan ini untuk 10 Kabupaten/Kota di Sulut itu terbagi dalam tiga panel.

“Rabu 22 Januari 2025 ada 6 Kabupaten/Kota, kemudian hari kedua 23 Januari 3 Kabupaten/Kota dan hari ketiga 24 Januari satu yakni Kabupaten Minahasa Tenggara,” urainya.

Jadwal sidang sengketa Pilkada di MK, Rabu (22/1), Kota Manado, Kabupaten Minahasa, Kabupaten Bolsel, Kabupaten Bolmong, Kabupaten Boltim dan KotaTomohon.

Kamis 23 Januari 2025, Kabupaten Minut, Kabupaten Minsel dan Kabupaten Talaud, sementara Kabupaten Minahasa Tenggara dilaksanakan pada Jumat (24/1/2025.(dki)

Share:   

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *