BOHUSAMI.ID, Tomohon – Pemerintah Kota (Pemkot) Tomohon melaksanakan Orientasi Penyusunan Kinerja Organisasi sekaligus Asistensi Penyusunan Laporan Kinerja Instansi Pemerintah (LKIP) tahun 2024.
Kegiatan ini sebagai tindak lanjut dari Peraturan Menteri PAN/RB nomor 53 tahun 2014 tentang Petunjuk Taknis Perjanjian Kinerja serta nomor nomor 22 tahun 2024 tentang Penilaian Kinerja, berlangsung pada Selasa (21/1/2025) hingga Jumat (31/1/2025) bertempat di Ruang Rapat Sekretariat Daerah Kota Tomohon.
Kabag Organisasi dan Tata Laksana (Ortal) Setda Kota Tomohon, Ingrid Palit, menjelaskan kegiatan ini sangat penting bagi setiap Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di lingkungan Pemkot Tomohon.
“Penyusunan LKIP adalah hal fundamental untuk mengevaluasi kinerja setiap SKPD. Ini akan menjadi acuan dalam meningkatkan akuntabilitas dan kualitas pelayanan publik di Kota Tomohon,” ungkap Palit.
Dikatakan tujuan kegiata memberikan orientasi kepada seluruh SKPD terkait penyusunan kinerja organisasi yang sesuai dengan regulasi terbaru. Selain itu, diharapkan seluruh instansi dapat menghasilkan laporan terukur, akurat, dan sesuai standar yang ditetapkan pemerintah pusat.
Lebih lanjut, Palit menambahkan penyusunan LKIP menjadi tolok ukur sejauh mana pencapaian kinerja setiap SKPD memberikan pelayanan kepada masyarakat.
“Kegiatan ini merupakan komitmen Pemerintah Kota Tomohon terus meningkatkan tata kelola pemerintahan yang baik dan bertanggung jawab,” tambahnya.
Diharapkan seluruh peserta kegiatan dapat mengikuti orientasi ini sehingga hasil yang diperoleh membawa dampak positif bagi penyelenggaraan pemerintahan di Kota Tomohon.(*/dki)