PTUN Tolak Gugatan Inakor Soal Rolling Jabatan, Status Caroll Senduk Tetap Sah

BOHUSAMI.ID, Manado – Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Manado menolak permohonan LSM Inakor yang menggugat pelaksanaan rolling jabatan Pemerintah Kota (Pemkot) Tomohon dan meminta Caroll Senduk didiskualifikasi dari pencalonan di Pilkada 2024. Data Sistem Informasi Penelusuran Perkara PTUN Manado yang diunggah Selasa (22/10/2024) mencantumkan, putusan penolakan tersebut ditetapkan pada Kamis, 17 Oktober 2024. Majelis Hakim…

Baca Selengkapnya