Polri Ungkap 9 Kasus Narkoba Paling Menonjol Selama 2024, Salah Satunya Sindikat Fredy Pratama

Bagikan:

JAKARTA – Kepala Satgas (Kasatgas) Penanggulangan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P3GN) Polri , Irjen Asep Edi Suheri mengungkap, selama Januari hingga Februari 2024, pihaknya berhasil mengungkap sebanyak 3.881 laporan polisi dan menangkap sebanyak 5.701 tersangka. Asep menjelaskan, dari ribuan laporan polisi tersebut, ada sembilan kasus narkoba yang paling menonjol, salah satunya merupakan sindikat narkoba jaringan internasional, Fredy Pratama. Adapun kasus pertama, kata Asep, adalah pengungkapan kasus narkotika dengan barang bukti narkotika jenis sabu dengan berat total seberat 140 kilogram dan 150.206 butir ekstasi oleh Ditresnarkoba Polda Sumsel. “(Yang kedua) pengungkapan kasus narkotika dengan barang bukti narkotika jenis shabu dengan berat total seberat 91 kilogram dan 44.000 butir ekstasi oleh Ditrersnarkoba Polda Sumut,” kata Asep saat konferensi pers di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Rabu (7/2/2024).

Kemudian yang ketiga, adalah pengungkapan kasus narkoba yang berkaitan dengan jaringan internasional Fredy Pratama.

“Pengungkapan kasus narkoba dengan barang bukti narkotika jenis sabu sebanyak 88 kg di area pemeriksaan seaport interdiction Bakau Heni Lampung Selatan, hasil kerja sama Satres Narkoba Lampung selatan dan Ditresnarkoba Polda Lampung pada penyelidikan lebih lanjut diketahui bahwa sindikat ini terkait dengan sindikat Fredy Pratama,” katanya. “(Keempat) pengungkapan kasus narkotika dengan barang bukti narkotika jenis sabu dengan berat total seberat 52 kilogram Ditresnarkoba Polda Jambi,” sambungnya. Lalu, pengungkapan kasus narkotika yang kelima oleh Ditresnarkoba Polda Metro Jaya dengan barang bukti narkotika jenis sabu dengan berat total seberat 39,57 kilogram dan 19.273 butir ekstasi serta 5.549,19 kg kokain. “Pengungkapan kasus narkotika (keenam) dengan barang bukti narkotika jenis sabu sebanyak 25,90 kilogram dan 5.000 butir ekstasi di Bireun, oleh Satresnarkoba Polres Bireun Polda Aceh,” ucapnya. “Pengungkapan kasus narkotika (ketujuh) dengan barang bukti narkotika jenis sabu dengan berat total seberat 22 kilogram dan 6.000 butir ekstasi oleh Ditresnarkoba Polda Riau,” sambungnya. Lalu pengungkapan kasus narkotika kedelapan oleh Dittipidnarkoba Bareskrim Polri dengan barang bukti narkotika jenis sabu seberat 18 kilogram dan 500 ekstasi serta 331 gram kokain. “Pengungkapan kasus narkotika (kesembilan) dengan barang bukti narkotika jenis sabu dengan berat total seberat 10 kilogram dan 12.000 butir ekstasi oleh Ditresnarkoba Polda Jatim,” tutupnya.

S.B : Artikel ini telah diterbitkan di halaman SINDOnews.com

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *