BOHUSAMI.ID, Manado- Sejumlah aktivis antikorupsi Sulut bakal menggelar demo besar-besaran, merespon sikap diam Kakanwil Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (KemenImiPas) Sulut atas sikap Kalapas Perempuan Kelas IIB Manado di Tomohon yang diduga mengizinkan narapidana korupsi liburan di luar tahanan.
Selain aksi protes melalui demo besar-besaran ke Kanwil KemenImiPas, para aktivis siap membawa masalah ini ke Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan di Jakarta.
“Sikap diam kakanwil itu dapat diartikan bahwa sebagai penanggung jawab di provinsi, dia menyetujui izin liburan yang diduga diberikan Kalapas Perempuan itu kepada narapidana tersebut,” ujar Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Masyarakat Jaring Koruptor Sulut (MJKS) Sulut, Stenly Towoliu.
Dia mengutip pemberitaan affirmasi-news yang menyebut upaya suap Melinda Salindeho terhadap wartawan melalui Kalapas Ratna Dwi Lestari itu dengan sendirinya telah membantah pernyataan bahwa liburan Natal-Tahun Baru (Nataru) itu hanyalah hoax semata.
Seperti diberitakan media itu, Melinda Salindeho, mantan Sekretaris Dinas Pendidikan Kota Bitung, sang Napi kasus korupsi itu diduga berupaya memberikan “sesuatu” kepada wartawan justru dengan memanfaatkan Kepala Lembaga Pemasyarakatan Perempuan (LPP) Kelas IIB Manado di Tomohon, Ratna Dwi Lestari
Upaya itu dilakukan Melinda Salindeho sendiri, saat bersua dengan wartawan, saat melakukan konfirrmasi ke Kalapas, Ratna Dwi Lestari pada 3Januari lalu.
“Sudah ya, saya sudah titipkan ke Kalapas,” ujarnya saat bertemu di salah satu ruangan di Lapas Perempuan Kelas IIB Manado di Tomohon itu.
Upaya ini masih terus dilakukan melalui seseorang yang mengaku sebagai anak Melinda Salindeho via pesan WhatsApp yang dikirimkan ke wartawan, karena titipan melalui Kalapas itu tidak diindahkan wartawan.
Seperti pengakuan Kalapas, dirinya sempat diminta oleh Melinda untuk mengkondisikan wartawan agar tidak diberitaan terkait keluarnya sang narapidana dari LPP Manado.
“Pertama kali sebelum klarifikasi itu sudah mau saya kasihkan kan. Nah, tapi mas juga belum habis konfirmasi ke Melinda bla..bla..owh yaudalah saya nga jadi kasih. Tapi saya kasihkan itu karena saya ngundang jenengan loh, yang dimana itu ada bawa mobil ada beli bensin. Masa yang begitu saya nga mikir uang 500ribu buat bensin, lagian saya juga minta bantu nulis berita harian kan. Saya pikir cuman itu, selebihnya kamu kasih sendiri, masa Kalapas sebagai perantara uang warga binaan kan nga logis, makanya saya nga mau, saya kembalikan itu ke Melinda,” ungkap Ratna melalui sambungan telepon WA pada 4 Januari lalu kepada wartawan.
Dengan adanya upaya suap tersebut mengindikasikan jika libur Nataru Melinda Salindeho yang diberitakan beberapa media beberapa waktu lalu sebagai berita bohong, jadi memiliki korelasi dan bukanlah hoax.
Oleh karena itu, Ketua LSM MJKS Sulut, Stenly Towoliu tetap mendesak Kakanwil KemenImiPas agar menelisik lebih jauh permasalahan ini.
“Panggil Kalapasnya, napinya kemudian dikonfrontir dengan wartawannya agar Kakanwil bisa mendapatkan gambaran utuh dan tidak mendengar penjelasan sepihak yang bisa saja menyesatkan,” ujarnya.
Menurut aktivis yang pantang mundur dalam membongkar kasus-kasus korupsi ini, jika pelesirnya Melinda Salindeho itu saat Nataru tidak benar, kenapa upaya suap.
“Ini kan (menjadi) tidak sinkron. Kalau tidak melakukan (liburan Nataru) kenapa menitip sesuatu ke Kalapas atau ada orang yang terus-terusan menghubungi wartawan untuk menyampaikan titipan Melinda,” tukasnya.
Sementara Ketua LSM Trias Politik Sulut, Herry Mamonto, menduga Kalapas Ratna Dwi Lestari sudah biasa bermain mata dengan para tahanan.
“Saya sudah tanyakan ke Kepala Kejaksaan Negeri, Pak Yadyn Palebangan. Kata beliau itu sudah bukan kewenangan Kejaksaan lagi. (Kewenangan Lapas itu Pak. Bukan kewenangan Kejaksaan ketika selesai dieksekusi),” kata Mamonto sembari meneruskan pesan singkat Kejari.
Mamonto juga menyayangkan tindakan Kalapas Ratna Dwi Lestari bersama jajarannya, mengizinkan tahanan kasus korupsi kebebasan dan fasilitas seperti handphone.
“Enak sekali jadi tahanan pidana korupsi di Lapas Perempuan Kelas IIB Manado di Tomohon, bisa jalan-jalan dan bebas pakai android,” ujar Mamonto.
Kedua aktivis anti korupsi mengaku sudah menyiapkan aksi demo ke Kanwil Kemenkumham Sulut jika tidak segera menelisik masalah ini. “Kami juga sudah siap membawa dugaan ini ke Jakarta biar ditangani dari sana,” ujar Stenly dan Herry kompak.
Sementara, dikonfirmasi terpisah affirmasi.news, Kepala LPP Manado, Ratna Dwi Lestari mengatakan, terkait Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) atas nama Melinda sampai saat ini berada di dalam lapas.
“WBP Melinda Salindeho pada tanggal 30 Desember 2024 ada di lapas, yang bersangkutan memang pernah kita kasih izin waktu itu ke dokter gigi. Dan izin tersebut sesuai aturan lapas, WBP juga dikawal saat keluar berobat,” kata Ratna, Jumat (3/1/2025) di Kantor LPP Manado di Tomohon.
Tak hanya itu, Ratna juga menunjukan surat pemeriksaan BAP (Berita Acara Pemeriksaan) terhadap WBP Melinda.
Bedasarkan surat Nomor: W.25.PAS.PAS.8-PK.08.05-. WBP Melinda menyampaikan, postingan story video WA tersebut dibuat oleh suaminya, dan menggunakan namanya.
Menurut Ratna pihaknya sudah memanggil suami dan anak WBP Melinda untuk memberikan klarifikasi terkait informasi yang beredar.
“Lapas Perempuan Manado zero HP. Terkait postingan tersebut adalah video lama yang diposting oleh suami Melinda di HP Melinda yang dibawa suaminya tersebut. Suami Melinda telah menyadari bahwa itu adalah hal yang kurang pantas dilakukan mengingat posisi Melinda sebagai Terpidana, dan yang bersangkutan berjanji tidak akan mengulangi lagi perilaku posting tersebut,” jelas Ratna.
Diketahui Kejaksaan Negeri Bitung telah mengeksekusi beberapa orang terpidana kasus korupsi.
Dua di antaranya yaitu, Rita Tangkudung istri Wali Kota Bitung dan Melinda Salindeho istri dari Berty Lumempouw salah satu tokoh aktivis Sulut.
Sementara, dikutip dari Biskom.id, upaya konfirmasi ke Kanwil ImiPas, Selasa (21/1/2025) tak berhasil dan hanya dilayani Kasubdit Keamanan Kanwil Hukum dan Ham, Lucky Ferdinand Gerungan. Dua instansi ini memang berada di gedung yang sama. Sebelumnya, keduanya di bawah satu kementerian.
“Terkait hal (aduan) tersebut, nanti bisa dititipkan ke saya dan akan disampaikan kepada kakanwil,” kata Lucky Gerungan kepada Biskom.id.(dki). Foto : biskom.id.