BOHUSAMI.ID, MANADO – Dukungan bagi Kapolda Sulut Irjen. Pol Roycke Harry Langie dalam pemberantasan korupsi terus mengalir. Kali ini juga meminta Polda mengusut praktik geng mafia tanah, nama Olly Dondokambey ikut disebut-sebut.
Aksi dukungan atas terobosan yang dilakukan Polda Sulut dalam sepekan terakhir dengan memanggil sejumlah pejabat provinsi atas laporan penyelewengan anggaran pembangunan ini, Jumat (1/11/2024) disuarakan Aliansi Masyarakat Sulawesi Utara Anti Korupsi Korupsi dan Anti Mafia Tanah.
Massa aksi yang sudah berkumpul sejak pagi di jalan Santo Joseph, bergerak ke jalan Bethesda dan kemudian menyampaikan pernyataannya di depan kantor Polda Sulawesi Utara (Sulut).
Secara bergantian Harianto Nanga, Ruben Kalalo, Refly Sanggel dan Pinkan Nuah menyampaikan enam butir sikap mereka.
Nama Gunernur Sulut Olly Dondokambey ikut disebut-sebut dalam orasi aksi yang berlangsung damai dan dikawal puluhan petugas polisi itu.
Seusai menyampaikan orasi dukungannya, peserta aksi kemudian berdialog dengan Kapolda Irjen. Pol. Roycke Harry Langie beserta pejabat Polda di pelataran depan.
Seperti yang sudah beberapa kali disampaikannya, kepada peserta aksi Kapolda menegaskan lagi jika yang dilakukannya itu semata-mata upaya menegakkan aturan.
“Saya ini asli Sulut. Tidak ada sedikitpun niat (untuk) merusak Sulut. Sebagai putra daerah ini, saya ingin Sulut lebih maju dan baik,” ujarnya kepada peserta aksi.
“Bila ada yang punya informasi yang diduga terjadi penyimpangan, jangan segan-segan laporkan langsung ke saya ya,” tambahnya sebelum berfoto bersama peserta aksi.
Seusai aksi, Harianto Nanga, Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Rakyat Anti Korupsi (RAKO) memanfaatkan kesempatan tersebut untuk menyampaikan beberapa temuan yang sudah dilaporkan namun belum diproses.
Soal mafia tanah yang disuarakan dalam aksi dukungan pada Polda Sulut itu, Dolfie Maringka menilainya sebagai hal yang sudah mendesak ditelisik polisi.
Menurut dia Polda jangan berhenti di pemberantasan korupsi, namun harus dibarengi juga dengan langkah serupa sebagai wujud Polri membela masyarakat yang menjadi korban mafia tanah.
“Mafia tanah ini korbannya kebanyakan adalah rakyat kecil yang tak punya akses ke lembaga hukum, dan lebih parah lagi mereka tak punya biaya,” tuturnya.
Dia mengapresiasi langkah Irjen. Pol. Rocycke Harry Langie itu, namun Dolfie juga meminta Polda Sulut tak mengabaikan pemberantasan terhadap praktik mafia tanah di daerah ini yang sudah sangat meresahkan masyarakat.
“Saya percaya polisi sudah punya data siapa saja mereka yang melakukan praktik tak terpuji itu. Ada yang masih memegang jabatan penting, ada pula mantan pejabat, seperti yang sudah dibeberkan media beberapa waktu lalu,” katanya yang dihubungi terpisah.
Dolfie kemudian mengutip pernyataannya yang terang-terangan menyebut Olly Dondokambey, Gubernur Sulut, sebagai orang yang mengendalikan geng mafia tanah di daerah ini.
“Pak Kapolda (sebaiknya) dibuka saja agar praktik mafia tanah ini dapat dihentikan. Jangan tunggu lebih banyak lagi rakyat yang jadi korban. Kasihan mereka,” tandas Dolfie.
Seperti ramai diberitakan media, dalam sepekan terakhir Polda Sulut sudah memanggil pejabat Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulut mulai dari Sekretaris Provinsi (Sekprov), kepala dinas dan kepala biro berkaitan dengan tata pengelolaan penggunaan anggaran negara.
Selain itu Polda juga meminta keterangan Ketua Sinode Gereja Masehi Injili di Minahasa (GMIM), beserta ketua dan bendahara sebelumnya. Mereka diperiksa berkaitan dengan adanya laporan tentang dana hibah Rp 16 miliar dari Pemprov Sulut.
Hingga sekarang, dukungan terhadap langkah Kapolda itu diapresiasi warga dengan mengirimkan bunga papan yang terpajang di trotoar depan Polda Sulut.(dki)