Gantikan Alwin Ibrahim, Ghaffar Becce’lebu Nahkodai DPC PJS Kabupaten Gorontalo

Bagikan:

BOHUSAMI.ID, LIMBOTO – Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Pro Jurnalis media Siber (PJS) Kabupaten Gorontalo menggelar musyawarah cabang (Muscab) ke-II di gedung Dulohupa DPRD Kabupaten Gorontalo, Kamis (4/07/2024).

Kegiatan ini dihadiri oleh Ketua dan pengurus Dewan Pimpinan Daerah (DPD) PJS Provinsi Gorontalo, pengurus DPC PJS Kabupaten Gorontalo, dan tamu undangan yang sempat hadir.

Dalam Muscab kedua ini, Ghaffar Becce’lebu didaulat menjabat Ketua DPC PJS Kabupaten Gorontalo untuk periode 2024-2027 menggantikan Ketua sebelumnya yang dijabat oleh Alwin Ibrahim.

Setelah terpilih melalui musyawarah dan mufakat, Ghaffar mengatakan akan melanjutkan program-program pengurus sebelumnya.

” Saya tidak akan menambah dan merubah program yang sudah dirancang oleh pengurus sebelumnya, saya akan melanjutkan program abang saya Alwin Ibrahim.” Katanya.

” Tentu dalam kepengurusan ini saya tidak sendiri, saya bersama kawan-kawan lain akan mengembangkan dan memajukan PJS di Kabupaten Gorontalo.” Tambahnya.

Lebih lanjut, dirinya berharap kepada pengurus sebelumnya untuk sama-

” Saya pun berharap kepada pengurus sebelumnya, agar membimbing dan mensupport saya dalam memimpin organisasi ini.” Harapnya.

Di tempat yang sama Ketua Demisioner, Alwin Ibrahim berjanji akan mensuport kepengurusan PJS yang baru.

” Saya secara kepengurusan telah usai, akan tetapi berkaitan dengan kemajuan PJS di Kabupaten Gorontalo saya bersama pengurus baru.” Tutur Pimred Relatif.id itu.

Ia pun menyampaikan terima kasih dan permohonan maaf selama memimpin PJS di Kabupaten Gorontalo.

” Terima kasih saya sampaikan kepada pengurus DPP, dan DPD PJS Provinsi Gorontalo, terlebih khusus kepada teman-teman di Kabupaten Gorontalo karena telah membersamai saya. Saya pun haturkan permohonan maaf apabila selama memimpin PJS ada kekurangan baik tutur kata dan perbuatan, semoga PJS semakin maju.” Pungkasnya. (PJS)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *