BOHUSAMI.ID, LIMBOTO – Permasalahan terkait pembangunan Gedung Sanggar Kegiatan Belajar (SKB) di Desa Biluhu Tengah, sudah ada titik terang setelah pihak Dinas Pendidikan Kabupaten Gorontalo memberikan klarifikasi terhadap tudingan masyarakat yang menyebut pihak pemerintah kabupaten mengambil alih lahan masyarakat untuk proyek pembangunan gedung SKB tersebut.

Foto: Saat Pemblokiran Akses Masuk Gedung SKB Biluhu Oleh Masyarakat Biluhu Tengah
Agustina, S.Pd, M.Pd Kabid Pendidikan Non Formal (PNF) Disdikbud Kabupaten Gorontalo, menegaskan, lahan yang digunakan untuk pembangunan SKB tersebut adalah milik pemerintah dan tidak ada sengketa dengan masyarakat.
“Lahan tersebut merupakan milik pemerintah, tidak mungkin pemerintah akan membangun SKB pada lahan masyarakat. Bahkan pada saat peresmian Gedung SKB, semua masyarakat juga diundang,” ungkap Agustina.
Agustina juga menjelaskan, pembangunan gedung itu awalnya ditujukan untuk Sekolah Dasar Negeri (SDN) 9 Biluhu, karena jumlah siswa tidak memenuhi kuota minimal, maka gedung sekolah tersebut dialihkan menjadi SKB.
“Kuota minimal harus 60 siswa, sedangkan siswa hanya ada 32 orang,” ucapnya.
Ia juga menjelaskan, meskipun gedung tersebut dibangun untuk SKB, namun anak-anak didik di sekolah tersebut tetap bisa beraktivitas sebagaimana mestinya tanpa harus bersinggungan satu sama lain.
“Mereka tetap bisa mengunakan gedung tersebut, bahkan sudah di lengkapi dengan peraangkat komputer, silahkan digunakan fasilitas-fasilitas yang ada. Selama ini kami tidak melarang, ini juga semua kan untuk pendidikan,” kata Agustina.
Kepala SKB Kabupaten Gorontalo, Likson Dai menambahkan, tidak ada sengketa lahan antara SDN 9 dan SKB. Yang terjadi hanyalah upaya beberapa oknum untuk memperkeruh suasana.
“Saya tau orangnya siapa yang mempersoalkan ini, persoalan sudah dirapatkan, dari pemerintah kecamatan, desa, dinas pendidikan juga masyarakat dan sudah ada jalan keluarnya,” ucap Likson.
Ia menjelaskan, proses pembangunan gedung SKB sudah selesai, dan tahun ini pihaknya menargetkan peningkatan jumlah peserta didik menjadi 247 orang.
Bersamaan dengan itu, Ia menyampaikan pemerintah daerah akan membuka sekolah paket A di tempat tersebut pada tahun 2024. Hal ini diharapkan dapat membantu masyarakat yang putus sekolah untuk melanjutkan pendidikannya.
“Kami berharap dengan rencana pembukaan sekolah paket A, dapat memberikan kesempatan kepada mereka yang putus sekolah untuk melanjutkan pendidikan,” ujar Likson.
Semoga polemik ini dapat mereda setelah klarifikasi dari Dinas Pendidikan.
“Kami sangat berharap pada masyarakat dapat mendukung pembangunan gedung ini yang bertujuan meningkatkan akses pendidikan di wilayah Biluhu Tengah Kecamatan Biluhu,” tutup Likson. (DM)