"Marhaban Ya Ramadhan" Keluarga Besar Media Bohusami Group Mengucapkan: Selamat Menjalankan Puasa Ramadhan 1446 H - 2025 M

MJKS-LAKI Desak Kapolda Sulut Tangkap Ko Awang Cs, Pelaku PETI di Ratatotok

BOHUSAMI.ID, MITRA – Dua Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) yang dikenal konsern dengan pemberantasan perilaku menyimpang aparat, termasuk kongkalingkong dalam perlindungan lingkungan hidup, mendesak Kapolda Sulut agar segera mengambil tindakan tegas dugaan ‘permainan’ bawahannya di areal pertambangan Ratatotok, Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra), Provinsi Sulawesi Utara (Sulut).

Kepala Kepolisian Daerah Provinsi Sulawesi Utara (Kapolda Sulut) Irjen Pol. Drs. Yudhiawan Wibisono, S.I.K., M.Si dinilai masih tebang pilih dalam penanganan tindak pidana Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) alias Tambang Emas Ilegal.

Karena itu, Ketua LSM Masyarakat Jaring Koruptor Sulut (MJKS) Stenly Towoliu pun menantang mantan Direktur Koordinasi dan Supervisi II KPK ini untuk menangkap Ko Awang Cs, Warga Negara Asing (WNA) asal China yang merupakan Big Bos PETI di Ratatotok.

Ko Awang Cs diduga di-backup seorang oknum purnawirawan TNI berinisial GS yang terakhir diketahui berpangkat Brigadir Jenderal (Brigjen).

“Dari informasi yang saya dapat, hingga saat ini, Ko Awang dengan bebasnya terus memporak-porandakan perbukitan, hutan dan gunung di Ratatotok, dengan menggunakan 6 sampai 7 unit alat berat jenis excavator. Sangat tidak mungkin Kapolda Sulut tidak mendapatkan informasi ini,” ujar Towoliu, Senin (6/5/2024), saat tengah berada di Provinsi Jawa Tengah.

Karena itulah Towoliu berjanji akan membawa temuan MJKS ini sekaligus melaporkannya ke Mabes Polri dan Mabes TNI di Jakarta.

“Jika Kapolda Sulut belum menindak Ko Awang Cs, saya sendiru yang akan melaporkannya langsung ke Trunujoyo dan Cilangkap. Karena, info di lapangan, untuk memperlancar kegiatannnya, Ko Awang Cs dikabarkan menggelontorkan dana yang terbilang cukup besar ke Polda Sulut lewat oknum pejabat Polda. Dana ini yang mereka sebut dana koordinasi. Korupsi itu!,” tegas Towoliu.

Sebelumnya, seperti dikutip dari media online PortalBMR.com, Ketua Ormas DPD Laskar Anti Korupsi (LAKI), Firdaus Mokodompit, membeberkan sudah pernah menyampaikan hal ini langsung ke Polda Sulut.

“Di kesempatan ini saya meminta Kapolda Sulut Irjen Pol Yudhiawan segera menindak oknum PETI Ko Awang Cs. Selamatkan masyarakat di wilayah Ratatotok yang tak melakukan pelanggaran hukum, namun akan menerima dampak bencana buruk ke depan. Jika dalam waktu dekat belum ada tindakan, Saya Ketua Ormas DPD LAKI dan ormas lainnya serta aktivis lingkungan akan melakukan aksi demo besar di Mapolda Sulut,” ujar Mokodompit seperti dikutip dari media tersebut.

Aksi itu, lanjut Mokodompit, dengan meminta kepolisian agar segera menutup sekaligus memasang police line di areal PETI Ko Awang cs dan PETI lainnya yang ada di wilayah hukum Polda Sulut sesuai semangat instruksi Kapolri.

“Kami juga meminta segara proses hukum Ko Awang Cs dan oknum yang membackupnya sesuai UU Minerba,” tegas FIrdaus Mokodompit.

Mokodompit lalu mengungkapkan, pada Jumat (26/4/2024) lalu, pihaknya sudah siap melakukan aksi demo di depan Polda Sulut, namun dalam negoisasi dan pertimbangan Kapolda Sulut sedang melaksanakan kunjungan kerja ke Polres – Polres di Bolmong Raya, sehingga demo tak terlaksana, dan diminta perwakilan dari ormas dan LSM untuk audiens saja di ruang meeting zoom Polda Sulut.

“Saat audiens kami disambut Kasubdit Tipiter Polda Sulut, AKBP Aulia R. D Jabar SIK, dan menyampaikan mohon maaf para pimpinan Polda Sulut belum sempat bersama-sama karena sedang mendampingi kunjungan kerja Kapolda Sulut di BMR,” tuturnya.

Sebagai Kordinator Aksi, kata Firdaus Mokodompit, dia menyampaikan jika kedatangan mereka hanya ingin menyampaikan fakta bahwa ada aktivitas PETI di Ratatotok yang diduga aktivitasnya didalangi Ko Awang Cs dan ikut di-backup oknum purnawirawan TNI Brigjen GS.

Dituturkan Mokodompit, oknum GS sempat sesumbar bahwa, meski media mempublish dan ormas serta LSM berkoar-koar, aktivitas Ko Awang cs tetap akan aman – aman saja, karena sudah berkoordinasi dengan Polda Sulut. Selain ikut mem-backup PETI, Brigjen purnawiran ini juga telah meremehkan profesi wartawan dan ormas yang dilindungi Undang undang.

Menurut Mokodompit, jika hingga kini dia belum melihat ada tindakan Kapolda Sulut dalam memberantas PETI, Ia menduga poin-poin fakta yang disampaikan dalam audiens itu, belum tersampaikan ke Kapolda, yakni ;

  1. Ungkap oknum anggota Polda Sulut yang diduga mem-backup PETI seperti di ungkap Brigjen Pur. GS bahwa sudah ada koordinasi dengan Polda Sulut;
  2. Penindakan/Police Line lokasi PETI Ko Awang Cs, baik di Alason, Haice, Posolo;
  3. Proses hukum oknum PETI Ko Awang Cs.

“Saya menduga poin-poin audiens ini belum tersampaikan ke Kapolda Sulut. Jika tersampaikan pasti sudah ada penindakan tegas. Karena sangat jelas sikap Kapolda Sulut, beliau jelas mengungkap akan menindak dan memproses hukum jika ada oknum anggota membacking PETI. Saya menduga, jangan-jangan ada oknum menyampaikan, bahwa audiens bersama perwakilan demo terkait PETI aman-aman saja. Jika demikian itu sama halnya Kapolda Sulut dikibulin,” tegas Firdaus seperti dikutip lebih lanjut.

Firdaus Mokodompit sempat menjelaskan dampak aktivitas PETI Ko Awang Cs ini sangat merugikan negara dan masyarakat sekitar, karena terjadi perusakan hutan masif yang tak terkendali dan tak beraturan, serta dengan bebas merampok kekayaan negara puluhan kilo emas dalam sekali produksi dengan bak rendaman material emas berukuran besar tanpa tersentuh hukum.

Namun Jika terjadi bencana besar akibat kerusakan hutan, bukit dan gunung yang di akibatkan aktivitas PETI Ko Awang Cs, pasti negara tak tinggal diam dan akan menggelontorkan dana anggaran bencana, baik melalui APBN dan APBD, sementara oknum pelaku PETI warga China ko Awang Cs yang perusak hutan dan Perampok kekayaan negara puluhan kilo emas bebas melenggang kaki tanpa beban apa-apa., kata Mokodompit.

Mokodompit pun masih menyakini Kapolda Sulut Irjen Pol Yudhiawan akan tegas menjalankan instruksi Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, yakni, memberantas Judi darat, Judi Online serta Ilegal mining.

Ia pun memgingatkan Instruksi tegas Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo kepada jajarannya, yang tidak sanggup angkat tangan, yang sanggup silahkan jalankan.

Mokodompit mengatakan, Kapolda Sulut pun telah menjalankan dan membuktikan Instruksi viral Kapolri dalam kunjungan kerja di Mako Polres Kotamobagu, belum lama ini. “Jika ada anggota kami yang membacking PETI, kita akan proses hukum,” tegas Kapolda Sulut, Jumat (26/4/2024).(dki)

Share:   

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *